Di Bandung Ada Tempat Pembuangan Sampah Seperti Kasur, Sofa dan Lemari Bekas Gratis!



Bandung, Beritainspiratif.com - Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdyana di Balai Kota, Senin (20/08/2018) menyampaikan bahwa masyarakat Kota Bandung, tak perlu bingung lagi membuang kasur bekas, sofa rusak, lemari tak terpakai atau barang besar lainnya. Pasalnya di Kota Bandung, ada penjemputan sampah besar tersebut secara gratis

Lebih lanjut disampaikan bahwa penjemputan sampah besar semula hanya hari Jumat saja, oleh karena banyak permintaan sehingga ditambah jadi setiap hari Selasa dan Jumat, ," ujar Deni Nurdyana

Deni mengatakan, program penjemputan sampah besar ini telah digelar sejak Januari 2018 dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Warga cukup telepon ke Kantor PD Kebersihan dengan menyebutkan lokasi penjemputan, petugas PD Kebersihan akan datang mengambilnya.

Lokasi penjemputan harus terjangkau oleh mobil jadi barang bekas harus disimpan di pinggir jalan," ujar Deni.

Program jemput sampah besar dilakukan untuk menghindari warga yang sering membuang kasur dan sofa ke sungai.

Menurut Deni, sejak ada penjemputan sampah gratis, warga sangat antusias minta penjemputan bahkan beberapa hotel juga minta kasur kasur bekas dijemput.

Program jemput gratis khusus untuk warga biasa tapi kalau sekelas hotel kan tempat bisnis tentunya ada tarif sesuai Perda yang ada," ujarnya.

Warga Kota Bandung yang mempunyai sampah besar dan sulit untuk membuangnya cukup telepon ke PD Kebersihan Kota Bandung di (022) 7207889 ataupun via Twitter @pdkebersihanbdg.

Menurut Deni penjemputan sampah besar gratis hanya sampai akhir Agustus setelah itu masih ada penjemputan tapi berbayar yaitu Rp 50 ribu per meter kubik.

Deni mengatakan sudah ratusan lemari, sofa dan lemari yang dijemput kemudian dicacah dan ada juga yang direcycle.

Warga bisa juga membuang sampah besar di kantor PD Kebersihan yang ada di 8 wilayah. Lokasi tempat pembuangan sampah besar di antaranya Jalan Surapati Nomor 126, Terminal Sadang Serang nomor 10, Jalan Pasirimpun No 48 Jalan Cicukang No 12, Jalan Sekelimus Barat Nomor 10, Gang Kina nomor 12, Jalan Padjadjaran, dan Jalan Babakan Sari Nomor 64.

Selain menjemput sampah besar, PD kebersihan juga menerima sampah plastik . "Sampah plastik dijemput juga dan dibeli karena PD kebersihan menjual kembali ke pengepul," ujar Deni.

Menurut Deni, hasil dari penjemputan sampah plastik menghasilkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar selama satu tahun.

Yanis

sumber tribunjabar.id

Berita Terkait