3 RW di Kelurahan Pulasaren Canangkan Bebas Asap Rokok di Dalam Rumah



Cirebon, Beritainspiratif.com - Sebanyak 3 RW di Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon sudah menyatakan komitmennya untuk tidak merokok di dalam rumah. Komitmen tersebut diharapkan terus dijaga sehingga pola hidup sehat di dalam keluarga bisa terus ditingkatkan.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan Deklaras Kawasan Tanpa Rokok di Dalam Rumah di Baperkam RW 05 Purwasari, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/9).

Lurah Pulasaren, Ferry Hadianto, menjelaskan jika deklarasi yang dilakukan hari ini untuk mendukung program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah dicanangkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebelumnya. “Sejumlah RW disini juga sudah mencanangkan rumah mereka bebas dari asap rokok,” tegas Ferry.

Diharapkan pada 2019 mendatang, seluruh rumah yang ada di Kelurahan Pulasaren bisa bebas asap rokok. “Deklarasi hari ini juga sebagai bukti keseriusan dari kami untuk menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari tingkatan keluarga,” ungkap Ferry.

Sementara itu Kepala Puskesmas Pulasaren, dr. Yati Hayati Azizah, meminta agar komitmen ini bisa terus dikembangkan.

“Kami bersyukur, karena dalam waktu dekat RW 8 juga meminta untuk dilakukan sosialisasi hal yang sama di daerah mereka,” ungkap Yati.

Ini berarti, sudah 3 RW di Kelurahan Pulasaren yang menyatakan komitmen agar rumah mereka bebas dari asap rokok. Yaitu RW 06, RW 07 dan hari ini disusul oleh RW 05.

Selanjutnya Yati juga berharap agar komitmen ini tidak hanya sekedar komitmen dan tanda tangan di atas kertas maupun spanduk.

“Tapi actionnya harus benar-benar nyata. Bahwa benar-benar RW 05 ini bebas dari asap rokok di dalam rumah mereka,” kata Yati.

Yati mengingatkan jika bahaya merokok tidak hanya bagi perokok itu saja. Namun juga untuk mereka yang tidak merokok alias perokok pasif.

Sementara itu kepala Seksi Promosi Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Bambang Tri Kuntara, mengapresiasi pada masyarakat RW 05 yang sudah mau berkomitmen untuk tidak lagi merokok di dalam rumah mereka.

“Sebanyak 35 persen warga di sini memang sudah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), “ ungkap Bambang.

Bambang mengakui, pencanganan rumah tanpa kawasan rokok ini memang sudah beberapa kali dilakukan di RW yang ada di Kelurahan Pulasaren. Namun ia juga meminta agar sosialisasi yang sama juga dilakukan di RW lainnya. Upaya yang terus menerus ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dimulai dari dalam rumah sendiri.

Sedangkan Ketua RW 05 Purwasari, Nunung Nurhayati, mengaku sangat mendukung deklarasi yang dilakukan hari ini. “Karena memang masih banyak warga yang merokok di dalam rumah,” kata Nunung. Padahal dampak buruk merokok tidak hanya bagi si perokok namun juga keluarga mereka, seperti anak-anak dan istri mereka yang tidak merokok.

“Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahun akan berbahayanya asap rokok. Warga pun kami minta untuk tidak lagi merokok di dalam rumah,” ungkap Nunung.

Yones

Berita Terkait