- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah Indonesia yang baru merdeka 1945 segera membentuk tentara nasional dengan pertimbangan politik yaitu pembentukan tentara nasional pada saat itu bakal mengajak kecurigaaan serta bakal memunculkan pukulan perpaduan tentara Sekutu serta Jepang.
Menurut prediksi bahwa kekuatan nasional belum sanggup menghadapi pukulan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah hanya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang bermanfaat sebagai penjaga keamanan umum pada masing-masing daerah.
Badan-badan perjuangan bernaung dibawah Komite Van Aksi, seperti dikutip dari Wikipedia dan berbagai sumber lainnya, antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), serta Barisan Buruh Indonesia (BBI),. Badan-badan perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, semacam Barisan Banteng Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo, Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), serta Pemuda Republik Indonesia (PRI).
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus sukses membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) serta diumumkan oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. dengan pemimpin BKR pusat sebagai berikut :
· Ketua umum : Kaprawi
· Ketua I : Sutalaksana
· Ketua II : Latief Hendraningrat
· Anggota : Arifin Abdurahman, Mahmud serta Zulkifli Lubis
Pada tanggal 16 September 1945 South East Asian Comand (SEAC) adalah angkatan perang Inggris mendarat di Jakrta serta meperbuat tekanan terhadap Jepang untuk masih mempertahankan status quo.
Faktor itu memunculkan keberanian serdadu Jepang untuk mempertahankan diri terhadap pemuda Indonesia yang sedang melucuti senjata.
Pada tanggal 29 September 1945 datang lagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Alied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dengan mengangkat pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Faktor ini menimbulkan perlawanan sengit dari para pemuda Indonesia terhadap sedadu NICA serta sekutu pada umumnya.
Pemerintah terbukti pensiunan Mayor KNIL Urip Sumoharjo ke Jakarta serta dberi tugas membentuk tentara kebangasaan Indonesia. Melewati Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 6 Oktober 1945, Supriyadi, pemimpin perlawanan Peta di Blitar (Febuari 1945), diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Sebab Supriyadi tak memenuhi panggilan serta tak terdengar berita beritanya, pada tanggal 20 Oktober 1945, pemerintah kembali memberitahukan para pejabat pemimpin di lingkungan Kementerian Keamanan Rakyat antara lain Menteri Keamanan Rakyat ad interim, Muhammmad Suroadikusumo, pemimpin paling atas Tentara Keamanan Rakyat, Supriyadi, serta sebagai kepala staf Umum Tentara Keamanan Rakyat adalah Urip Sumoharjo.
Dalam Konferensi TKR yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas dipilih menjadi pemimpin paling atas TKR sedangkan kepala staf dipilih Urip Sumoharjo.
Pelantikan Kolonel Sudirman dalam jabatan tersebut baru terlaksana seusai berakhir pertempuran di Ambarawa. Untuk menghapus kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat ini menyebutkan bahwa disamping tentara resmi (TKR) diperbolehkan adanya lascar-laskar sebab hak serta keharusan mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pelantikan Jenderal.
Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan pangkat letnan Jenderal. Tugas mutlak panglima Besar TKR adalah meninjau kembali struktur organisasi, struktur kerja, serta landasan perjuangan TKR agar diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para panglima divisi.
Hasil rapat ceo pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan pemerintah merubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan. Belum hingga sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945 untuk mengganti nam Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik Indonesia (TRI).
Tanggal 19 Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI. Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI tahap perhubungan udara diganti nama serta strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara alias dikenal dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia di singkat AURI. Pada tanggal 5 Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari ceo berbagai laskar yang paling berpengaruh kuat. Panitia itu dipimpin Presiden Sukarno sendiri.
Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan Presiden yang membentuk sebuahorganisasi tentara yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI.
Di dalam penetapan itu, antara lain diputuskan bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 dengan cara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan segenap anak buah angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya. Tidak hanya itu, anak buah lascar bersenjata, baik yang telah maupun yang belum bergabung dalam biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan Kepala Pucuk Pemimpin, Panglima Besar Jenderal Soedirman. (Yanis)