- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Cirebon, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong tenaga honorer mendapat perlindungan kesehatan dengan menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah, Asep Dedi, dalam rapat pertemuan Forum Komunikasi dan Kemitraan BPJS Kesehatan Tingkat Kota Cirebon di Ruang Rapat Sekda, Selasa (2/10/2018).
Dedi mengatakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon memperhatikan nasib guru honorer yang memiliki tunjangan kecil.
“Kami sedang mencari terobosan bersama BPJS untuk membantu tenaga guru honorer. Mereka itu mendapat tunjangan kecil tapi jaminan kesehatan belum terjamin,” ungkap Dedi.
Dedi menambahkan pihaknya juga mendorong swasta agar melindungi pegawainya dengan jaminan kesehatan. Memasukkan pegawainya menjadi anggota JKN tentu solusi yang dapat dilakukan pihak swasta. Hal ini juga menyukseskan program pemerintah dalam melindungi masyarakat dengan jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial mengatakan pihaknya sedang merumuskan berbagai terobosan untuk mencarikan solusi guru honorer dan honorer daerah untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Honorer daerah belum mendapatkan jaminan kesehatan tapi mendapatkan honorer yang terbatas.
“Kami tadi mengusulkan agar memasukan honorer daerah masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Manfaat yang akan dicapai terwujud tapi tentu akan menyesuaikan pembayarannya sesuai yang dibayarkan oleh pemerintah yakni Rp 23.000,” kata Dasrial.
Masuknya tenaga honorer masuk JKN, lanjut Dasrial juga mendorong sukses Kota Cirebon meraih JKN Award 2018 yang baru diraih. Kota Cirebon tinggal menyisakan 3.000 penduduk yang belum menjadi keanggotaan JKN.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengatakan pihaknya menyambut baik dengan rencana perlindungan jaminan kesehatan terhadap tenaga guru honorer. Dari jumlah 1088 terdapat 456 orang yang ingin menjadi anggota BPJS dan 192 ternyata sudah memilki JKN.
“Ini bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui bidang kesehatan. Jika masyarakat luas saja bisa malah tenaga honorer tidak dilindungi jaminan kesehatan, inikan ironis,” tandasnya.