Kurangi Angka Kecelakaan, Menhub Ajak Mudik Bareng



Jakarta, Beritainspiratif.com - Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas Menteri Perhubungan mengajak masyarakat untuk ikut dalam program Mudik Gratis Lebaran 2018.

 

Menteri Perhubungan Budi Karyasumadi mengatakan dengan ikut program ini, pemudik sudah membantu pemerintah dalam mengurangi angka kecelakaan bersepeda motor. "Mudik Lebaran jangan naik motor bahaya kalau jarak jauh, satu motor empat orang di satu sisi melanggar dan di sisi lain membahayakan," katanya.

Budi pun menyebutkan kuota pada tahun ini semakin bertambah, antara lain untuk 15.000 sepeda motor, dan 30.000 penumpang orang. "Kita angkut lebih banyak, kita harus menyemangati diri agar lebih baik dari tahun lalu," katanya seperti yang dilansir dari Elshinta.com.

Budi juga memerintahkan kepada setiap Dirjen untuk menunjuk koordinator di setiap daerah agar terkoordinasi dengan baik. "Dirjen Laut Pak Agus tunjuk koordinator nanti dari Jakarta-Semarang naik kapal, dari Semarang kita carikan bus ke terminal, bukan hanya penumpang tapi juga barang dipikirkan, kita bikin kelompok-kelompok misal 300-500 orang," katanya.

Untuk Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api, pendaftaran telah dibuka, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran daring maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara daring melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 sampai dengan 24 Juni 2018.

Budi pun mengajak warga Paguyuban Perantau Nusantara (Papernusa) memanfaatkan moda transportasi yang disediakan pemerintah dalam program Mudik Gratis Lebaran 2018.

"Kemenhub ada program mudik gratis Lebaran, ada bus, kapal dan kereta digunakan untuk mengangkut motor. Saya mengharapkan saudara-saudara semua bisa mudik gratis," kata Budi dalam sambutannya pada HUT I Papernusa di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Minggu (25/3).

(Kaka)

Berita Terkait