Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2020, Komisi V Soroti Belum Semua KCD Pendidikan Miliki Kantor Definitif

Komisi V DPRD Jabar Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Komisi Terkait Pembasahan LKPJ Gubernur Tahun 2020 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi, Senin (5/4/2021). (Foto : Humas DPRD Jabar).


Cimahi, Beritainspiratif.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Achmad Ru'yat, Senin (5/4/2021)

Achmad Ru'yat mengatakan, materi yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah target realisasi yang dicapai per-kegiatan setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020.

Selanjutnya akan dievaluasi dan menjadi rekomendasi atau saran di tahun selanjutnya.

“Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat" ucap Achmad Ru'yat.

Baca Juga: PP 56/2021: Putar Lagu Ciptaan Orang di Layanan Publik Ini Wajib Bayar Royalti

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimilik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Abdul Hadi menyatakan, dari 13 KCD Pendidikan, baru 3 KCD yang memiliki kantor definitif.

"Ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan, antara lain agar KCD di seluruh Jawa Barat bisa segera memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD itu baru 3 yang baru punya kantor definitif, ini ternyata sudah ada rencana dari kepala dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun ini, " katanya.

"Jadi kita komisi lima akan menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitf, " imbuhnya.

Disisi lain Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyatakan, akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.

Salah satunya terkait refocusing anggaran, yang dilakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19.

"Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu, tidak melibatkan anggota DPRD, "katanya.

Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target, tetapi seharusnys jadi motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.

Ia pun berharap, para mitra kerja komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020, karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh pandemi Pandemi Covid-19.

"Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6. Ini harus di kritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor lainnya, " pungkas Jaenudin.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait