- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta DKM menjaga konsistensi batas jemaah 50 persen, seperti yang ditentukan pemerintah.
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, tahun ini ibadah Ramadan diizinkan, tapi DKM diharapkan konsisten menjaga kapasitas hanya 50 persen,” ujar Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
“Artinya sebagian beribadah di rumah, dianjurkan mengurangi kepadatan termasuk sahur, buka puasa kita upayakan tetap dirumah,” tuturnya.
Kata Kang Emil, banyak kabar baik berdatangan ketika PPKM Mikro dilakukan termasuk tidak ada lagi zona merah di Jabar untuk periode 29 Maret - 4 April 2021, juga keterisian rumah sakit yang semakin turun di angka 46,10 persen.
“Berita baik di minggu ini tidak ada zona merah lagi, kemudian keterisian rumah sakit turun tinggal 46 persen, saat ini kita akan fokuskan pada persiapan Ramadan,” ucapnya.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Resmikan Karedok sebagai Desa Wisata di Sumedang
Oleh karena itu pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas tempat, guna mendukung penerapan PPKM Mikro yang telah diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.
“Karena pada prinsipnya, COVID-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi, ada kerumunan masjidnya penuh ada kerumunan kalau buka bersama terlalu ramai,” paparnya.
Untuk menyiasati potensi lonjakan mudik Lebaran, Gubernur meminta Polri dan TNI simulasi dengan memperkuat titik-titik penyekatan di perbatasan.
“Untuk mudik simulasi sudah kami lakukan titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan COVID-19 sudah kita siapkan. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi . Tahun ini ada rapid antigen dan G-Nose, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massal,” ucapnya.
“Sedangkan untuk ASN Pemda Provinsi Jabar yang akan mudik, kegiatannya harus benar-benar ada izin tertulis dari atasan,” tambahnya.
Tak hanya itu, penyesuaian kapasitas 50 persen pengunjung pun berlaku bagi masyarakat yang hendak pergi ke tempat wisata.
“Nah titik pariwisata juga dibatasi tidak menjadi pelarian orang yang tidak mudik, tapi berwisata juga kuncinya selama COVID-19 ini bukan soal boleh tidak bolehnya tapi pada keterbatasan kapasitas,” imbuhnya.
Apabila selama mudik Lebaran masyarakat yang terlanjur datang ke kampung halaman, atau tidak terdeteksi, Kang Emil meminta babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan skrining.
“Kepada orang yang terlanjur datang ke kampung halaman, istilahnya tidak terdeteksi, harus karantina selama lima hari. Saya titipkan kepada kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, satpol PP untuk melakukan persiapan dan mengarantina mereka yang keburu lolos,” ujarnya.
“Kita harapkan ini membawa keberhasilan, karena setiap libur panjang datanya selalu meningkat, semoga dengan adanya itu bisa ditekan,” harapnya.
(Ida)
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar