- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat terjadi kenaikan jumlah penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di RPH Ciroyom dan RPH CirangranghRPH Cirangrang.
Hingga hari kedua waktu penyembelihan hewan kurban, Rabu (21/7/2021), sebanyak 170 ekor hewan kurban yang disembelih di RPH Kota Bandung. Pada Iduladha 1442 Hijriah tahun ini, RPH Kota Bandung melayani penyembelihan hewan kurban hingga Jumat 23 Juli 2021 mendatang.
Penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021, disaksikan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana.
“Alhamdulillah kita lihat hari ini dimulai pemotongan hewan kurban di RPH milik Pemkot Bandung berjalan lancar,” ungkapnya.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: BOR Tinggi, 50 Persen Pasien Berasal dari Luar Kota
Wakil wali kota memastikan, penyembelihan hewan kurban di RPH sesuai protokol kesehatan dan standar kesehatan. Sebelum disembelih, hewan sapi telah diistirahatkan minimal 12 jam, diberi makan, dan dilakukan pemeriksaan.
Jika hewan kurban dinyatakan sehat dan layak secara fisik, maka hewan akan disembelih. Kemudian diperiksa kembali pada bagian daging dan organ dalam hewan oleh dokter hewan untuk memastikan semua komponen sehat dan tidak tercemar.
“Jadi sapi datang istirahat 12 jam supaya nggak stres diperiksa secara fisik kalau layak dan sehat baru masuk ke pemotongan,” paparnya.
Namun jika ternyata setelah disembelih ditemukan cacing atau busuk pada bagian daging atau organ dalam sapi, maka bagian daging tersebut tidak boleh dibagikan karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
“Ada satu sapi ditemukan ada cacing di hati dan paru-paru itu langsung diafkir dan dipisahkan disampaikan ke yang nitip. Itu dagingnya dilihat, kalau layak konsumsi masih bisa dibagikan, tapi kalau tidak layak konsumsi itu harus dibuang,” ucapnya.
Di tempat sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah tentang pemotongan hewan kurban di masa PPKM Darurat, pihaknya baru melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Iduladha.
“Sebetulnya sejak tanggal 20 sudah banyak yang mendaftar tapi karena kebijakan hanya tiga hari (mulai hari ini) jadi ada sebagian yang menggeser ke hari ini dan tidak jadi, karena mungkin ada beberapa yang melaksanakan pemotongan qurban di tanggal 20,” terangnya.
“Hari ini sudah terisi 170 ekor. Kalau dibandingkan tahun lalu 170 ekor itu selama empat hari. Tapi tahun ini satu hari sudah 170. Hari kedua (yang daftar) sudah setengahnya,” imbuhnya.
Gin Gin menjelaskan, sebelum memasuki Hari Raya Iduladha pihaknya telah memeriksa 224 pedagang hewan kurban dan memeriksa 12.043 ekor sapi, domba, dan kambing.
Dari 2.728 ekor sapi yang diperiksa, ditemukan 83 ekor sapi yang tidak layak disembelih. Sementara dari 8.062 ekor domba, ditemukan 1.116 ekor yang tidak layak. Sedangkan dari 45 ekor kambing, hanya 9 ekor yang tidak layak disembelih.
“Dilakukan pemeriksaan, yang tidak layak pada saat hidup itu seperti tidak cukup umur, penyakit secara fisik,” tutur Gin Gin.
RV/-
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar