- Pemerintahan
- 15 Apr 2025
BERITAINSPIRATIF.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Pemerintah memulai langkah besar dengan membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data Seluler, KOMDIGI Imbau Warga Beralih dari Kartu SIM Fisik ke E-SIM
Migrasi dari kartu SIM fisik, ke e-SIM diyakni akan meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
Dikutip dari laman Telkomsel.com, berikut cara migrasi dari kartu SIM fisik ke E-SIM untuk provider Telkomsel:
1. Buka situs Telkomsel.com, di www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim. Pilih “Migrasi ke e-SIM”
Yakini oleh pengguna hal-hal dibawah ini:
- Pastikan perangkat pengguna mendukung teknologi e-SIM serta dibeli di Indonesia/IMEI dari Indonesia.
- Siapkan biaya layanan sebesar Rp10.000 untuk proses pemindahan/migrasi dari kartu SIM fisik ke E-SIM.
- Pastikan menggunakan jaringan Telkomsel yang berada di Indonesia guna untuk memvalidasi permintaan migrasi E-SIM.
- Siapkan KTP dan KK untuk proses verifikasi data diri, serta email aktif untuk pengiriman kode QR.
- Lalu, Kartu SIM fisik akan otomatis nonaktif ketika proses migrasi dimulai. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar 2-3 menit
2. Isi nomor telepon pengguna pada bagian bawah yang tersedia.
3. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel pengguna.
4. Isi nomor NIK, KTP, dan alamat email. Setelah itu Klik “lanjutkan”. Layar akan menampilkan proses migrasi yang sedang berlangsung. Tunggu beberapa saat hingga proses migrasi selesai.
5. Jika sudah selesai, tekan tombol “Aktifkan E-SIM”
6. Kartu E-SIM telah berhasil diaktifkan.
Setelah E-SIM aktif, pengguna akan menerima kode QR. Kode QR itulah yang menjadi eSIM pada ponsel pengguna.
Lakukan sinkronisasi E-SIM di keseluruhan pengaturan di ponsel.
Baca Juga: Beli Paket Data Dapat Diskon 50 Persen dari 5 Operator Kartu SIM Card, Begini Caranya!
Pelanggan XL dan Axis juga bisa melakukan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM secara online ataupun datang ke gerai resminya.
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah cara mendapatkan dan membeli eSIM XL dan Axis:
1. Kunjungi website XL di https://www.xl.co.id/esim, atau
2. Pengguna dapat melakukan pembelian E-SIM atau mengunjungi XL Center terdekat dan ikuti instruksi yang diberikan oleh staf XL Center
3. Pelanggan akan menerima QR code yang perlu dipindai
4. Begitu dipindai, profil SIM akan otomatis terpasang di perangkat dan dapat diaktifkan
Cara migrasi kartu SIM fisik ke E-SIM untuk Indosat dan 3 Pengguna Indosat dan 3 dapat dilakukan dengan melakukan pembelian eSIM lewat situs resmi, aplikasi myIM3, maupun langsung datang ke gerai IM3.
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah cara migrasi kartu SIM fisik ke eSIM untuk Indosat dan 3 secara online yang dapat diperhatikan:
1. Untuk mendapatkan eSIM Prabayar dan Pascabayar, pelanggan Indosat dan 3 dapat mendatangi gerai IM3 terdekat atau mengunjungi alamat situs https://im3.id/gerai dan im3.id/shop, maupun melalui aplikasi myIM3
2. Setelah mendapatkan nomor eSIM IM3 dan seluruh informasi data terverifikasi, pelanggan akan menerima email berisi kode QR eSIM
3. Pindai (scan) kode QR dan lanjutkan proses instalasi hingga selesai, selanjutnya dalam waktu maksimal 1x24 jam secara otomatis eSIM akan terpasang pada perangkat
4. Pastikan nomor IM3 telah berhasil Registrasi Prepaid atau Aktivasi Postpaid untuk dapat menikmati layanan dari IM3
Selamat mencoba!