Kawasan Alun Alun Kota Bandung Tengah Dipercantik, September Selesai

Wisata di Alun-Alun Kota Bandung (Foto : Instagram@badranayatravel)


Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mempercantik kawasan Alun-alun Kota Bandung sebagai salah satu ikon Kota Kembang. Pada September ini, sejumlah trotoar yang melingkari kawasan alun-alun bakal memiliki wajah baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai merevitalisasi sejumlah trotoar, yaitu trotoar Jalan Kepatihan dan Jalan Dalem Kaum.

"Ini sedang berjalan dan mudah-mudahan lebih cepat (selesai)," tuturnya dalam Bandung Menjawab secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Revitalisasi merupakan swakelola antara Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sehingga dalam konsep penataan akan melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk trotoar Jalan Kepatihan, terang Didi, nantinya akan ada pelebaran, penyempurnaan jalur difabel, serta penambahan street furniture.

"Karena trotoar dinilai sempit, banyak hambatan di trotoar, dan street furniture yang tidak memadai," terangnya.

Baca Juga: Kemenkes: Kini Rapid Test Antigen Jawa dan Bali Rp99 Ribu

Di samping itu, trotoar yang memiliki panjang 240 meter tersebut nantinya akan dihiasi oleh tanaman. Termasuk juga antara trotoar dengan jalan utama akan dibangun jalur sepeda.

"Pohon-pohonnya nanti akan langsung ditanam di tanah. Perbedaannya nanti akan kita tambah street furniture seperti tempat duduk," imbuhnya.

Sedangkan untuk trotoar Jalan Dalem Kaum lebih memakai konsep penghijauan. Sehingga dalam revitalisasi ini peran DPKP3 lebih mendominasi.

"Karena terlihat gersang. Beberapa perkerasan mulai usang. Perlu ada perubahan termasuk salurannya yang sudah perlu penataan, dan street furniture yang kurang memadai," ungkap Didi.

Revitalisasi kawasan Alun-alun, kata Didi, tentu saja sesuai amanat dari Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2011 tentang RT/RW dan Perda No. 10 Tahun 2011 tentang RDTR bahwa alun-alun sebagai kawasan strategis kota berdasarkan kepentingan ekonomi.

"Jadi alun-alun harus menjadi magnet ekonomi kota, salah satu untuk menjadi magnet harus memiliki daya tarik," katanya.

Di samping itu, revitalisasi kawasan alun-alun diharapkan mampu menambah kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

"Kita targetkan bulan September beres, paling lambat Oktober tapi mudah-mudahan September bisa tuntas," tuturnya.*

(RV/-)

Baca Juga:

Camat Arcamanik Harapkan Seluruh Ketua RW Miliki Data Real Warga Tervaksin

Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kejar Target Vaksinasi Minimal 80 Persen

Lurah Sukamiskin Buka Musyawarah Program Rutilahu BanGub 2021 Wilayah III Kota Bandung

Berita Terkait