- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Jawa Barat, menyelenggarakan sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik.
Sosialisasi diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom, diikuti seluruh pimpinan Unit Kerja dilingkungan UPI, di Gedung Parter Kampus UPI Bumi Siliwangi, Selasa (14/9/2021).
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi menjelaskan, salah satu program unggulan Komisi Informasi Pusat, adalah monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan setiap tahun untuk memantau kinerja keterbukaan informasi di semua badan publik.
“Jadi dari 7 kategori yang kami tetapkan, total semua peserta di tahun ini itu ada sekitar 347 peserta, terjadi pengurangan dari tahun sebelumnya karena ada beberapa lembaga yang dibubarkan seperti BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia),” tutur Cecep.
Baca Juga: Tim Riset SBM ITB: Pemerintah Perlu Semakin Mengkampanyekan Manfaat Vaksin
Menurut Cecep, keterbukaan informasi ini penting dilakukan badan publik, terutama di era pandemi COVID-19.
“Nah ini penting karena ada badan publik yang menutup layanan informasi. Padahal harusnya di era pandemi ini kan harusnya lebih atraktif, harus lebih masif lagi menggunakan berbagai media digital,” tuturnya.
Cecep sendiri berharap UPI bisa terus meningkatkan layanannya sehingga mahasiswa, alumni, dan masyarakat bisa benar-benar menerima manfaat atas apa yang dibangun oleh UPI.
Walau begitu Cecep menegaskan, tidak semua informasi harus bisa diakses masyarakat. Informasi yang tidak boleh diakses tersebut harus benar-benar dipastikan aman, tidak bisa keluar. Sedangkan informasi publiknya harus dikeluarkan, dengan berbagai sarana.
Sementara itu Kepala Humas UPI, Prof. Dr. Deni Darmawan mengatakan dalam upaya membangun keterbukaan informasi publik, pihaknya telah meluncurkan berbagai program layanan, informasi dan aplikasi berbasis digital.
Secara khusus Humas UPI telah membangun dan menyediakan media website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI melalui laman http://ppid.upi.edu/, layanan informasi melalui Unit Layanan Terpadu pada portal http://ult.upi.edu/, aplikasi e-laporan, aplikasi layanan WhatsApp, dan juga aplikasi PPID UPI berbasis mobile yang tersedia diplaystore.
UPI juga melakukan berbagai inovasi di tahun 2020/ 2021 yang bernama inovasi riset unggulan. Salah satu nya membuat sistem legalisir online, yang ditujukan kepada alumni yang berada jauh dari kampus, bahkan sampai di luar Jawa.
“Kita buat sistem itu, sehingga yang legalisir itu tidak perlu datang pakai tiket pesawat, dari Medan, alumni UPI, mau tandatangan legalisir ijazah sekian puluh eksemplar, tinggal online saja,” tutur Deni.
Selain itu UPI juga meluncurkan inovasi Virtual Kunjungan Kampus, yang ditujukan kepada mahasiswa baru yang tidak bisa datang ke kampus akibat pandemi COVID-19.
“Mahasiswa baru, hampir berapa belas ribu gak bisa datang mengenal UPI. Bagaimana? Dari jarak jauh juga. Jadi kami di TV UPI, bersama tim PPID ULT membuat video Kampus Electronic Touring, jadi mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus UPI dari digital,” ucap Deni.
Inovasi lainnya, tambah Deni, berkaitan dengan satelit. Kemarin kami kedatangan Telkomsat dari Bogor, bahwa UPI sedang mengembangkan layanan pembelajaran jarak jauh, terutama yang tinggal di pelosok atau daerah terpencil.
“Kami usulkan ke Kemendikbudristek melalui program Matching Fund Kedaireka Reka Cipta. Alhamdulillah goal,” tuturnya.
(Adi)
Baca Juga:
Tim Riset SBM ITB: Pemerintah Perlu Semakin Mengkampanyekan Manfaat Vaksin
Pemerintah Akan Terus Berlakukan PPKM Guna Mengendalikan Covid-19
Capaian Total Vaksinasi Jadi Indikator Penurunan Level PPKM
Vaksin 'Sekali Suntik' Johnson & Johnson Tiba di Indonesia
Daftar Level PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September, 3 Kabupaten Masih Level 4
UPI - Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Canggih Tanpa Listrik