- Ragam
- 24 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun keatas, mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan evaluasi pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan.
Menurutnya yang pertama harus di lakukan saat ini adalah perbaikan data guru honorer.
“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat jabar penduduknya terbanyak di Indonesia dan distribusi formasi harus jelas. Kami akan berkoordinasi dengan Disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: PD Kebersihan Kota Bandung Resmi Dilikuidasi
Abdul Haris menekankan bahwa Komisi V DPRD Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada Disdik dan BKD agar melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K," ucap Haris.
Abdul Harris mengatakan ia mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini.
"Kami siap mengawal tuntutan tersebut dan mengkomunikasikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar semua penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah, selalu melakukan evaluasi berkala agar kedepan bila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap selanjutnya.
“Harapan kami mohon ada evaluasi bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai pemberi input, agar kekurangan ditahap satu bisa diperbaiki di tahap dua dan tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa diperbaiki di tahun depan lagi," tambahnya.
(Adi)
Baca Juga:
PON XX Papua Berakhir, JABAR Pertahankan Gelar Juara Umum
Pengaduan Satgas Antirentenir Kota Bandung, Hubungi di Nomor Ini
Penguatan Ketahanan Pangan, Wali Kota Bandung Resmikan RAPATAR
Dokumen Hilang, Begini Cetak Sendiri Akta Kelahiran, KK, dan Akta Kematian
Pemerintah Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jemaah Indonesia
Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota