- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut. Selain persetujuan pengangkatan itu, rapat juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Meutya saat memimpin konferensi pers Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Sebagaimana diketahui Komisi I DPR RI hari ini telah melangsungkan RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI itu. Rapat itu dilanjutkan Rapat internal Komisi I dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.
Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Persib Terbanyak, Rashid Top Score
Dalam siaran pers DPR RI, Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam.
"Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I," ucap politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua," sebutnya.
Ia menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
(IST)
Baca Juga:
Berbasis Web, Kota Bandung Miliki Peta Batas Wilayah Hingga Tingkat RT
Daftar Peraih Anugerah Media Humas 2021, Medsos Setkab Terbaik 1
Imam Suhardjo Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unpad di Usia 73 Tahun
Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Begini Aturannya
Profil Irjen Pol Suntana, Kapolda Jabar yang Baru
DKI Jakarta Level 1, Inilah Daftar PPKM JAWA BALI hingga 15 November
BPOM Terbitkan Izin, Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Anak Usia 6-11 tahun
Kota Bandung Hadirkan Cita Rasa Wisata Kuliner Tanpa Asap Rokok