Thu 12 Feb 2026
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemerintah
  • Polhukam
  • Ekbis
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Profil
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Inspiratif
  • FK KIM BANDUNG
  • ADV
  • Pemerintah
  • Polhukam
  • Ekbis
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Profil
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Inspiratif
  • FK KIM BANDUNG
  • ADV
  • Home
  • Ramadhan & Idul Fitri

CATAT ! Inilah Jadwal Pemberlakuan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) saat memberikan keterangannya, di Jakarta Selasa (19/4/2022) / Divisi Humas Polri

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 20 April 2022

Jakarta, Beritainspiratif.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengedepankan kelancaran arus mudik dan lebaran tahun 2022. Polri menerapkan rekayasa lalu lintas sistem one way dan ganjil genap.

"Mengedepankan kelancaran pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2022 melalui rekayasa lalu lintas khususnya dijalan tol dengan sistem one way dan ganjil genap," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Ahmad memaparkan, terdapat enam titik bottle neck yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Titik tersebut berlaku pada arus mudik dan arus balik.

Baca Juga: Gubernur Jabar Amanati 3 Pesan Ini Kepada Wali Kota Bandung

"Arus mudik arah merak ruas jalan tol Tangerang Merak mulai dari KM. 26 (GT. Bitung), arah Cikampek KM.31 – KM. 37, arah Cikampek ruas jalan tol Cikampek mulai dari KM.48 – KM. 50, dan arah Cikampek : KM. 70 -  KM.72 (GT. Cikatama)," tuturnya.

"Arus balik arah Jakarta ruas jalan tol KM.66 – KM.62 dan arah Jakarta KM. 50 – KM. 54,500," sambung Ahmad.

Berikut waktu pemberlakuan arus mudik:

1.Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

2.Jum’at, 29 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

3.Sabtu, 30 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

4.Minggu, 1 Mei 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414.

Baca Juga: DISHUB Prediksi 14,7 Juta Orang Pemudik Akan Masuk Jabar

Berikut waktu pemberlakuan arus balik:

1.Jum’at, 6 Mei 2022 pukul 14.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Tol Cikampek KM. 47 diteruskan CB Contraflow s.d KM. 28.500;

2.Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Halim KM. 3.500;

3.Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 03.00 WIB tanggal 9 Mei 2022 (kendaraan dengan nopol genap dan bila sudah memasuki tanggal 9 Mei maka berlaku nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Halim KM. 3.500.

"Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional 'diskresi Kepolisian'. Apabila masih terjadi kepadatan yang maksimal di GT. Kalikangkung maka pelaksanaan one way bisa diperpanjang sampai dengan GT. Bawen KM. 442," imbuhnya.

Ahmad pun mengimbau para pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, dia juga mengimbau pelaksanaan vaksin booster

"Diharapkan masyarakat dalam pelaksanaan mudik tahun 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan vaksin booster dan mematuhi peraturan berlalu lintas," katanya.

(YI)

Baca Juga:

TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta  
Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR BI

Buruan Daftar, 30 Sekolah Kedinasan Tahun 2022 Buka Hingga Akhir Bulan Ini

Mudik Macet! Lewati Jalur Tol Alternatif Ini, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam dan Gratis

Buka 2.700 Lowongan, Inilah Syarat dan Link Pendaftaran di BUMN Tahun 2022

Gubernur Jabar Lantik Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung

    share on:
  • facebook
  • twitter
  • whatsapp
  • telegram
  • korlantas polri
  • covid-19
  • polda metro jaya
  • polda jabar
  • polda jateng
  • polda jatim
  • etle
  • tilang elektronik
  • etle
  • dirlantas polda metro jaya
Berita Sebelumnya Gubernur Jabar Amanati 3 Pesan Ini Kepada Wali Kota Bandung
Berita Berikutnya Saudi Tetapkan Batas Usia Calon Jemaah Haji Tahun 1443 H

Berita Terkait

  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
OJK Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Hingga 2 Maret, Ini Syaratnya!
  • Ekbis
  • 11 Feb 2026
Wings Buka Penerbangan Perdana Bandung-Yogyakarta dari Bandara Husein Setiap Hari
  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, Dari Diskon Tiket hingga Bansos
  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
Wali Kota Bandung Tindak Tegas Rumah Sakit yang Tolak Pasien, Farhan: Direkturnya Saya Sikat
  • Pemerintahan
  • 10 Feb 2026
Wali Kota Bandung Wajibkan Kawasan Wisata di Bandung 'Zero Waste'
  • Pendidikan
  • 10 Feb 2026
400 Mahasiswa UMB Dibekali Keterampilan Mengelola Medsos Berbasis Nilai Bisnis
  • Ragam
  • 10 Feb 2026
Kena Tilang Kamera ETLE! Ini Yang Harus Dilakukan
  • Olahraga
  • 09 Feb 2026
PERSIB Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Berita Terkini

  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
OJK Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Hingga 2 Maret, Ini Syaratnya!
  • Ekbis
  • 11 Feb 2026
Wings Buka Penerbangan Perdana Bandung-Yogyakarta dari Bandara Husein Setiap Hari
  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, Dari Diskon Tiket hingga Bansos
  • Pemerintahan
  • 11 Feb 2026
Wali Kota Bandung Tindak Tegas Rumah Sakit yang Tolak Pasien, Farhan: Direkturnya Saya Sikat
  • Pemerintahan
  • 10 Feb 2026
Wali Kota Bandung Wajibkan Kawasan Wisata di Bandung 'Zero Waste'

stay conected

19,243 fans like
2.076 followers follow
15,200 followers subscribe

Terpopuler

  • Pemerintahan
  • 05 Feb 2026
Petugas GASLAH Kota Bandung Jadi Garda Terdepan Penanganan Sampah di Kewilayahan
  • Pemerintahan
  • 06 Feb 2026
Pemkot Bandung Siapkan Skema Insentif, Bagi Pengelola Sampah Berkinerja Terbaik
  • Pemerintahan
  • 07 Feb 2026
Pemkot Bandung Alokasikan Anggaran GASLAH dan Penanganan Sampah Rp348 Miliar
  • Inspiratif
  • 07 Feb 2026
Anak SD Asal Kota Bandung Juara Dunia Sains Tingkat Internasional Diundang ke Markas NASA
  • Olahraga
  • 05 Feb 2026
PERSIB Pertajam Lini Serang, Rekrut Striker Asal Spanyol Sergio Castel
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright © 2026 Beritainspiratif.com by haidarvm