Jakarta, Beritainspiratif.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengedepankan kelancaran arus mudik dan lebaran tahun 2022. Polri menerapkan rekayasa lalu lintas sistem one way dan ganjil genap.
"Mengedepankan kelancaran pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2022 melalui rekayasa lalu lintas khususnya dijalan tol dengan sistem one way dan ganjil genap," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Ahmad memaparkan, terdapat enam titik bottle neck yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Titik tersebut berlaku pada arus mudik dan arus balik.
Baca Juga: Gubernur Jabar Amanati 3 Pesan Ini Kepada Wali Kota Bandung
"Arus mudik arah merak ruas jalan tol Tangerang Merak mulai dari KM. 26 (GT. Bitung), arah Cikampek KM.31 – KM. 37, arah Cikampek ruas jalan tol Cikampek mulai dari KM.48 – KM. 50, dan arah Cikampek : KM. 70 - KM.72 (GT. Cikatama)," tuturnya.
"Arus balik arah Jakarta ruas jalan tol KM.66 – KM.62 dan arah Jakarta KM. 50 – KM. 54,500," sambung Ahmad.
Berikut waktu pemberlakuan arus mudik:
1.Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;
2.Jum’at, 29 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;
3.Sabtu, 30 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;
4.Minggu, 1 Mei 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414.
Baca Juga: DISHUB Prediksi 14,7 Juta Orang Pemudik Akan Masuk Jabar
Berikut waktu pemberlakuan arus balik:
1.Jum’at, 6 Mei 2022 pukul 14.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Tol Cikampek KM. 47 diteruskan CB Contraflow s.d KM. 28.500;
2.Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Halim KM. 3.500;
3.Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 03.00 WIB tanggal 9 Mei 2022 (kendaraan dengan nopol genap dan bila sudah memasuki tanggal 9 Mei maka berlaku nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Halim KM. 3.500.
"Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional 'diskresi Kepolisian'. Apabila masih terjadi kepadatan yang maksimal di GT. Kalikangkung maka pelaksanaan one way bisa diperpanjang sampai dengan GT. Bawen KM. 442," imbuhnya.
Ahmad pun mengimbau para pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, dia juga mengimbau pelaksanaan vaksin booster
"Diharapkan masyarakat dalam pelaksanaan mudik tahun 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan vaksin booster dan mematuhi peraturan berlalu lintas," katanya.
(YI)
Baca Juga:
TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF