Siaran TV Analog Mati, Begini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis

Set Top Box (STB) / Istimewa


BERITAINSPIRATIF.COM - Menyongsong tahap pertama analog switch off (ASO) April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahap pertama ASO yang dimulai 30 April 2022 ini.

Oleh karena itu, pihak Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Gubernur Jabar Resmikan Revitalisasi Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan

Dikutip dari Keterangan resmi Kominfo, begini cara mendapatkan STB gratis:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore 

2. Pilih menu daftar usulan.

3. Daftarkan diri anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos

4. Pilih menu tambah usulan.

5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir 30 April, Begini Cara Beralih ke TV Digital

6. Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

7. Syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

8. Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

9. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

10 Untuk proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) mulai tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dengan NIB, UMKM Kota Bandung Bisa Urus Izin Legalitas Usaha, HAKI, dan Sertifikasi Halal

Bisakah Anda Dapatkan STB Gratis dari Kominfo:

Untuk melihat apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo, Anda dapat cek nama Anda di DTKS Kemensos dengan mengikuti langkah dibawah ini.

a. Kunjungi website melalui link: https://cekbansos.kemensos.go.id/

b. Pilih menu CEK PENERIMA BANSOS

c. Masukkan informasi alamat tinggal dan nama Anda sesuai dengan KTP

d. Tulis captcha sesuai contoh gambar, lalu pilih CARI DATA.

Jika nama Anda muncul dalam DTKS, maka Anda dapat menjadi salah satu penerima bansos STB gratis dari Kominfo.

Bagi Anda yang namanya tidak muncul dalam DTKS dapat mendaftarkan diri di Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.

Anda perlu membuat akun dengan mengisi data diri Anda pada kolom yang tersedia. Jika akun Anda sudah aktif, Anda dapat melakukan menambahkan nama Anda dalam daftar usulan.

Anda juga dapat memilih jenis bantuan yang ingin Anda ajukan, pilih bantuan pemberian STB gratis. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi dan verifikasi terhadap kebenaran data Anda.

Distribusi STB

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Dirjen Ismail.

Sampai awal 2022, pemerintah telah menyiapkan 1 juta unit STB, sementara penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit STB.

Program ASO dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

(YI) 

Berita Terkait