- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di kantor Kejati Jabar, Rabu (27/4/2022).
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Dr. Asep N. Mulyana. Selain dengan ITB, Kejati Jabar juga menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran.
Baca Juga: Persilahkan Warga Kota Bandung Salat Idulfitri, Yana: di Masjid 75 Persen
Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, kerja sama ini merupakan balasan kunjungan yang dilakukan oleh Kajati Jabar belum lama ini. Untuk itu, Rektor menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas berlangsungnya kerja sama ini. Menurutnya, hal ini mengandung makna bahwa ITB harus menjaga amanah yang diberikan. Kerja sama yang dijalin akan bersifat dua arah. Manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh ITB melainkan juga bisa membantu Kejati Jabar.
Rektor optimistis kerja sama ini bisa membawa kebaikan dan manfaat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kita sama-sama harus meningkatkan sinergi secara profesional dan proporsional. Semua punya tujuan masing masing dan tujuan bersama,” jelasnya.
Baca Juga: 3 Usulan Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat Disetujui DPRD
Sementara itu Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan, kerja sama ini merupakan bukti kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan akademisi. Kerja sama ini menjadi payung hukum untuk kerja sama lanjutan yang lebih rinci.
“MoU ini adalah pembuka jalan untuk saling memahami, berkoordinasi, dan berkolabrasi untuk Indonesia yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kajati juga menyebut, saat ini kasus-kasus kejahatan semakin meningkat dan modus operandinya semakin kompleks sehingga pihaknya perlu mengimbangi sumber daya yang memadai untuk itu semua. Untuk itu, kejaksaan juga membutuh keterangan dan bantuan ahli dari ITB.
Di samping itu, pihaknya juga bisa memberikan kuliah hukum di ITB, memberikan bantuan hukum, dan pelayanan hukum.
“Untuk itu kita bisa bekerja sama dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Hadir pada penandatanganan kerja sama di antaranya Sekretaris Institut Prof. Dr.-Ing Ir. Widjaja Martokusumo, Kepala Biro Kemitraan Prof. Dr.Taufiq Hidajat, Kepala Kantor Hukum I Wayan Gunada, S.H., M.H., Kepala Biro Komunikasi dan Humas Dr. Naomi Haswanto, M.Sn., dan Kepala Kantor Kealumnian Dede Koswara, A.Md., S.T.
(YI)
Baca Juga: