- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menginginkan kesamaan data kendaraan bermotor antara Korlantas, PT Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya di daerah.
Menurut Firman, kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan pembayaraan pajak pengendara bermotor, yang nantinya bisa berefek baik pada maskimalnya pelayanan publik.
Hal itu saat kunjungan kerja bersama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri ke Kantor Gubernur Jawa Timur.
“Kita sudah sepakat, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, misi kita nanti diperoleh satu data valid yang manfaatnya bisa untuk banyak hal,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
-3 Kelurahan di Kota Bandung Dicanangkan Sebagai Kelurahan Cantik
-Cisaranten, Arcamanik Bandung Bakal Dibangun Rusun Kapasitas 1.900 Unit
-PEMILU 2024: Honor Petugas PPS-KPPS Naik, Ini Rincian & Besarannya
-Robert Alberts Mundur Sebagai Pelatih Persib, Terhitung 10 Agustus
Menurut Firman, kesamaan data bisa meningkatkan pajak yang hasil pajak itu bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing, terutama pembangunan fasilitas dan sarana prasana untuk pelayanan publik.
“Kembalikan ke pelayanan publik lagi,” ucapnya.
Firman menegaskan, pengendara motor juga akan mendapatkan fasilitas apabila telah melakukan pembayaran pajak. Secara tidak langsung mereka juga memberikan sumbangsih kepada negara untuk pelayanan publik. Tentunya pelayanan publik itu sendiri dinikmati oleh para pengendara.
Baca Juga: Sepi Peserta Didik, Pemkot Bandung Bakal 'Rebranding' dan Merger SMP PGRI
Sebagai tim Pembina Samsat Nasional, Firman menyebut pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi data ke sejumlah Samsat di Indonesia. Rencananya, pada 23 Agustus 2022 nanti mereka juga akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.
“Nanti bahan-bahan dari semua provinsi yang kita kunjungi akan kita adakan satu pertemuan tingkat nasional di Bali, rencana tanggal 23 Agustus,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Abimanyu Ponco Atmojo mengapresiasi langkah dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman. Ia berharap pertemuan tersebut bisa menyamakan kevalidan data secepatnya.
“Ini harapan kita semuanya kepada Kakorlantas bahwa data itu harus satu, adanya data itu akan memberikan sumbangsih kepada pemerintah Jatim dalam rangka mensosialisasi penerimaan pajak,” kata Abimanyu.
(RV)