Korlantas Siapkan STNK-BPKB Khusus, Kendaraan Listrik Konversi dari BBM

Ilustrasi / Foto: RRI-Istimewa


BERITAINSPIRATIF.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, jajarannya mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik. Hal ini disampaikannya dalam acara Electric Vechile Funday yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

“Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dikonversi dengan bekerja sama dengan kementerian ESDM,” kata Firman dilaman resmi Korlantas Polri.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, secara administratif pada kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB.

Baca Juga: 129 Pasien Korban Gempa Cianjur, Dirawat di Rumah Sakit Kota Bandung

Namun, hal ini tinggal menunggu persetujuan dari kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Di STNK dan BPKB kedepan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai,” terangnya.

“Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan, sehingha tinggal menunggu dari kementerian-kementerian yang kendaraannya akan dikonversi,” sambungnya.

Baca Juga:

-Inilah Daerah yang Dilewati Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa di Cianjur

-Gempa Cianjur, Pemerintah Bantu untuk Rumah Rusak Berat Rp50 Juta

-Bukan Sesar Cimandiri, Ahli Unpad Ungkap Penyebab Lain Gempa Cianjur

-WAJIB TAHU! inilah 6 Cara Selamatkan Diri Saat Terjadi Gempa Bumi

Meski demikian, Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke Listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan. Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

“Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan dikonversi ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang,” sebutnya.

“Sepanjang itu tidak ada, polri langsung mengusulkan atau menerbitkan stnk/bpkb barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Acara Vechile Funday juga dihadiri Menterian Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

(YI) 

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   

-Beginilah Proses Tilang ETLE dan Cara Bayar Dendanya

-9 Pelaku Usaha Terbaik di Kota Bandung Raih Penghargaan UMKM Award 2022

-Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh di Galengan Sawah di Kota Bandung

-Batas Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Maksimum 55 Tahun

Berita Terkait