- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya inovasi mesin pengolah sampah hasil karya Kodam III/ Siliwangi.
Ridwan Kamil optimistis inovasi pengolahan sampah yang ditemukan oleh Panglima Daerah III/ Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo ini bila diproduksi secara massal mampu mengurangi produksi sampah di Jabar.
"Banyak terobosan untuk menyelamatkan lingkungan, kami bangga inovasi datang dari Kodam III/ Siliwangi di bawah arahan dan temuan dari Pak Pangdam," ujar Ridwan Kamil usai "launching" inovasi pengolahan sampah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (5/1/2023).
Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini produksi sampah per hari di Jabar mencapai 24.790 ton. Dengan bantuan alat pengolah sampah dari Kodam III/ Siliwangi. Dan berharap produksi sampah akan berkurang minimal 30 persen.
"Saya berharap dalam hitungan bulan dan tahun ada pengurangan sampah per hari minimal 30 persen dari total 24.000 ton lebih," ujarnya.
Selain dapat mengurai sampah, alat pengolah sampah ini ramah lingkungan dan sampah bisa langsung habis di tempat. Bahkan inovasi ini memiliki nilai ekonomi karena sampah juga bisa dikonversi menjadi bahan bakar.
"Sampahnya bisa habis di tempat, tapi habisnya tidak mencemari lingkungan melainkan ramah lingkungan, dan punya nilai ekonomi," tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga: Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone
Menurut Gubernur, nilai ekonomi yang dihasilkan dari alat canggih tersebut, yaitu sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif briket pengganti batu bara. Briket tersebut dibutuhkan oleh banyak industri di Jabar.
"Ini sampahnya bisa jadi briket, sehingga bersih di lingkungan dan briketnya bisa dijual untuk mengganti batu bara yang biasa dipakai untuk memanaskan mesin atau alat di pabrik-pabrik yang jumlahnya ribuan. Sekitar 60 persen industri di Indonesia adanya di Jabar," jelas Ridwan Kamil.
Menurutnya, hadirnya inovasi pengolahan sampah ini merupakan bentuk kontribusi anak bangsa terhadap persoalan lingkungan apapun jabatan dan institusinya.
"Saya kira ini adalah kontribusi setiap anak bangsa apapun jabatan dan institusinya selama cinta Tanah Air kita buktikan apapun masalah bisa diselesaikan, mari kita bersemangat berkontribusi," ucapnya.
Untuk itu, Pemda Provinsi Jabar akan memproduksi massal alat pengolahan sampah tersebut secara bertahap.
"Jadi atas nama Pemprov Jabar saya berterima kasih dan tugas kami akan memperluas inovasi temuan ini menjadi solusi yang masif dalam hitungan waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Pemilu 2024, Pemkot Bandung Alokasikan Anggaran untuk PPK Rp150 Miliar
Melansir Instagram @Kodamsiliwangi Sang inisiator Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berharap alat tersebut menjadi alternatif solusi terhadap masalah lingkungan khususnya sampah.
"Mesin Pengolah Sampah yang dilaunching merupakan inovasi Pangdam III/Siliwangi menjadi bukti komitmen dan upaya Kodam III/Siliwangi untuk turut andil berjuang mengatasi dan memecahkan persoalan pengelolaan sampah yang ada di wilayah Jawa Barat, yang selama ini terus menjadi persoalan besar yang dihadapi Pemda dan masyarakat di Jawa Barat." ungkapnya.
Selain dilakukan launching Mesin Pengolah Sampah, juga diperkenalkan beberapa hasil inovasi karya orang nomor satu di Kodam III/Siliwangi, yaitu mesin pencacah sampah, mesin pencetak briket, mesin pencuci plastik, mesin Hybrid Burner, Kompor Bara Api (Kobara) dan mesin pembuat garam serta Biomass Burner.
Pangdam III/Siliwangi menegaskan bahwa dirinya akan selalu berusaha mengetahui permasalahan yang terjadi di Jawa Barat. Pangdam selalu mengedepankan pendekatan solutif dan menunjukkan apa yang bisa dilakukan dengan tidak banyak meminta.
“Saya sudah memasuki 1 tahun tugas di Bandung, rasanya malu kalau tidak ada yang bisa saya sumbangkan sebagai alternatif solusi dari persoalan yang terjadi di daearah Jawa Barat,” ujarnya.
Pangdam menjelaskan bahwa inovasi mesin pengolah sampah ini yang nantinya akan menguatkan potensi-potensi dari komponen cadangan dan komponen pendukung.
"Satuan di jajaran Kodam III/Slw wajib untuk mewadahi kepentingan ini, menjadi sebuah potensi pemerintahan,"pungkasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(Yanis)
Baca Juga:
-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar
-Begini Aturan Prokes Terbaru, Pasca Dicabutnya PPKM
-Pemerintah Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya!