- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menambah kolam retensi untuk menanggulangi banjir di sejumlah titik. Setidaknya, di tahun 2023 akan dibangun empat kolam retensi tambahan.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, di tahun ini pihaknya akan lebih fokus untuk menyelesaikan target RPJMD 2018-2023. Termasuk janji politik yang titik beratnya adalah infrastruktur.
"Salah satunya kami terus berupaya tangani titik-titik banjir. Kita terus coba tanggulangi lewat kolam retensi dan sumur imbuhan," ucap Yana seusai acara Bandung Menjawab di Bumi Aki Heritage, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Babinsa Gadaikan Motor, Azmiadi Naik Pangkat LB dari Kopral Kepala Menjadi Serda
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menjelaskan, anggaran untuk penanganan banjir totalnya hampir mencapai Rp300 miliar.
"Itu sudah termasuk bina marga dan sumber daya air," ujar Didi.
Baca Juga: Yana Dorong Seluruh OPD Selesaikan Target RPJMD dan 26 Janji Wali Kota
Ia mengungkapkan, salah satu rencana pembangunan yang relatif besar di tahun 2023 adalah kolam retensi di empat lokasi. Pertama, pembangunan kolam retensi di Kompleks Margahayu Raya.
"Kita harapkan itu (kolam retensi) bisa menyelesaikan banjir di sekitar pesantren di Ciwastra," ungkapnya.
Sedangkan tiga lainnya yaitu di Pasar Leuwipanjang, Pasirkoja, dan Rancabolang.
"Kita sedang membangun kolam retensi secara swakelola sejajar dengan tol di Rancabolang. Ukurannya kita perbesar," imbuh Didi.
Selain kolam retensi, pihaknya juga tengah membangun rumah pompa di Cibaduyut. Saat ini statusnya sudah pada tahap kontrak dengan pemenang lelang. Ia berharap, melalui rumah pompa ini bisa mengatasi banjir di Cibaduyut. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(AA)
Baca Juga:
-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar
-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini
-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code
-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone
-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024
-Pemkot Bandung Akan Terbitkan Kepwal Penundaan Kenaikan Tarif Air Minum