- Pemilu & Pilkada
- 25 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Taman ini diresmikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Senin 6 Februari 2023.
Kota Bandung kini memiliki taman tematik edukasi yaitu Taman Edukasi Terakota berada di Jalan Budi Indah Kecamatan Cidadap.
Taman tersebut merupakan taman tematik edukasi pertama di Kota Bandung. Taman itu bisa digunakan masyarakat, khususnya para pelajar untuk belajar di ruang terbuka.
Taman ini langsung mendapat perhatian dari warga Kota Bandung. Pengunjung taman ini sudah mulai banyak.
Sejumlah pengunjung pun mengaku gembira dengan didirikannya taman di daerah Cidadap ini.
Baca Juga: Penertiban Berjalan Lancar, Fly Over Ciroyom Targetkan Selesai Juli 2023
Salah satunya Nina, warga Cidadap. Ia mengungkapkan rasa senangnya atas adanya Ruang Edukasi Terakota yang bisa dipakai rekreasi.
“Alhamdulillah daerah Cidadap sudah ada tempat seperti ini. Bisa dipakai untuk liburan dan rekreasi untuk warga Cidadap. Jadi tak perlu jauh-jauh keluar rumah,” ungkapnya.
Ia menilai, tempat ini cocok dan nyaman untuk dikunjungi oleh anak-anak sampai orang tua.
“Tempat ini nyaman buat anak-anak dan orang tua juga, lumayan buat refreshing, dan hiburan,” tuturnya.
Baca Juga: Profil Aqiilah Puspita, Wisudawan Terbaik Program Sarjana Unpad
Di taman ini, anak-anak bisa belajar karena suasananya yang hening, juga tersedia meja dan kursi yang mendukung.
Taman ini didesain dengan sangat indah dan tertata rapih. Selain pemandangan yang sejuk, disana terdapat banyak bunga dan terakota yang dapat memanjakan mata pengunjung.
Pengunjung warga lokal, Dedah menyebut, Taman Edukasi Terakota cocok untuk berfoto.
“Nyaman dan bersih. Ke sini mau jalan-jalan. Selfie sih nomor satu,” ucapnya.
Taman ini dibuka untuk umum. Bagi warga Bandung sekitar Cidadap, juga kalian yang ingin mengunjungi Ruang Edukasi Terakota. Tenang saja, masuk ke sini tidak ada biaya masuk. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(AA)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Penggunaan Seragam Satpam Warna Krem Sudah Berlaku
-Wali Kota Bandung Cabut Kepwal Kenaikan Tarif Air Minum PDAM
-Anggota PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Bisa Diberhentikan, Ini Alasannya!
-Majelis Taklim Anda Ingin Gelar Acara di Masjid Al Jabbar, Begini Cara Daftarnya!
-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!
-Gaji Panwas, PPS hingga Pantarlih Pemilu 2024 Segini Besarnya!