Exit Tol KM 149 Gedebage Bandung DITUTUP KEMBALI

Foto: Tangkapan layar akun instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga


BERITAINSPIRATIF.COM - PT Jasamarga telah menutup kembali exit tol KM 149 Gedebage Ruas Tol Padaleunyi Sejak 29 April 2023 Pukul 17.00 WIB. setelah beroperasi sejak 20 hingga 29 April 2023. 

“Akses Masuk/Keluar Fungsional Km 149 Ruas Tol Padaleunyi kembali ditutup pada 29 April 2023 pukul 17.00 WIB,” seperti dikutip Beritainspiratif.com dari akun instagram PT Jasa Marga @official.jasamarga .

Baca Juga: Kapolri: Unjuk Rasa May Day 116 Titik di Indonesia Berjalan Aman 

Selama masa dibukanya exit tol gedebage tersebut , sebagai upaya antisipasi peningkatan volume lalu lintas di gerbang tol Cileunyi selama musim mudik dan memperlancar arus mudik lebaran 2023.  

Pintu tol KM 149 tersebut dibuka untuk dua arah, sehingga bisa digunakan untuk keluar dari tol Purbaleunyi atau masuk tol dan mengarah ke Jakarta. 

Dioperasikannya akses tol fungsional ini, ditargetkan dapat menjadi alternatif akses menuju destinasi populer di Jawa Barat, seperti Masjid Al-Jabbar dan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan lainnya.

Baca Juga: TPA CICABE Mulai Aktif, Nantinya Diprioritaskan Untuk TPS di Bandung Timur

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional division Widiyatmiko Nursejati mengatakan bahwa selama ruas tol Padaleunyi km 149 telah beroperasi selama sembilan hari secara fungsional.

“Rata-rata setiap harinya dilintasi sebanyak 4.142 kendaraan di kedua arahnya pada pengoperasian Km 149 tol Padaleunyi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Hedi Rahadian selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR menyampaikan bahwa pembukaan Tol Fungsional Akses Gedebage km 149 Jalan Tol Padaleunyi dilaksanakan berdasarkan hasil uji beban (loading test) terbatas.

“Hasil uji tersebut dinyatakan konstruksi jalan tol Padaleunyi mampu dilewati kendaraan golongan I Non-Bus,” ungkapnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

-Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Terbaru April 2023

-Mulai Berlaku, Hari Kerja Semua PNS Baik Pusat/Daerah Hanya 5 Hari

-MUDAH! Begini Cara Cek Saldo e-Toll Lewat HP

-Pemkot Bandung Tetapkan CICABE Sebagai TPA Darurat

Berita Terkait