Jakarta, Beritainspiratif.com - Sekarang, belanja di sejumlah negara-negara di luar negeri bisa pakai mata uang Rupiah dan satu perwujudannya adalah dengan mengimplementasikan QRIS antarnegara.
Setelah melakukan kerjasama dengan beberapa negara, kini Bank Indonesia dan Bank of Korea juga telah menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Bank Indonesia dalam keterangan resminya, Selasa, (2/5/2023) menyampaikan kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada hari ini (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," ujar Perry dalam keterangan resmi BI, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Exit Tol KM 149 Gedebage Bandung DITUTUP KEMBALI
Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.
"Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," lanjut Perry.
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Kerja sama ini merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar dua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara.
Baca Juga: ITB Perluas Jaringan Buka Kampus Baru di Jakarta
Berikut Negara yang telah melakukan kesepakatan kerja sama serupa dengan Bank Indonesia (termasuk Korea):
1. Bank Negara Malaysia
2. Thailand (Bank of Thailand)
3. Jepang (Japan Ministry of Finance)
4. Tiongkok (People Bank of China)
5. Singapura (Monetary Authority of Singapore)
6. Bank of Korea
Baca Juga: Mulai Hari ini, Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah via QRIS
Cara menggunakan QRIS antarnegara
Untuk menikmati kemudahan dari QRIS antarnegara, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan.
Berikut ini langkah-langkah cara menggunakannya :
1. Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS".
2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 baht (฿).
3. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 ฿ akan otomatis menjadi Rp 4500).
4. Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
5. Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
-Mulai Berlaku, Hari Kerja Semua PNS Baik Pusat/Daerah Hanya 5 Hari