- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arcamanik Kota Bandung menggelar Press Release Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 berlangsung di kawasan Jalan Perluasan Arcamanik Kota Bandung Kamis (1/2/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Arcamanik Rully Nova Salsabila menyampaikan press release ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan pengawasan kampanye Pemilu 2024.
Dikatakan Rully pada hari tenang atau 3 hari sebelum hari H Pemilu 2024 (14 Februari 2024, red) nanti, pihaknya melalui Pengawas TPS akan melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Arcamanik untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye, money politic dan sebagainya.
Rully mengungkapkan Panwaslu Arcamanik sejak 28 November hingga 1 Februari 2024 sudah melakukan pengawasan kampanye sebanyak 140 kegiatan.
“PKS sebanyak 60 kegiatan, Nasdem sebanyak 24 kegiatan, PAN sebanyak 14 kegiatan, Demokrat sebanyak 11 kegiatan, Golkar 8 kegiatan, PDIP 6 kegiatan, PKB 4 kegiatan, PSI 4 kegiatan, Gelora 4 kegiatan, Perindo 3 Kegiatan, Ummat 1 kegiatan dan Gerindra 1 kegiatan,” urai Rully.
140 Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di 4 Kelurahan di wilayah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, baik itu dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas maupun dalam bentuk lainnya.
Baca Juga: KPU RI Terbitkan PKPU PILKADA SERENTAK 2024, Inilah Tahapan dan Jadwalnya!
Secara umum pelaksanaanya berjalan normatif, dan para kontestan peserta Pemilu 2024 serta caleg sudah sesuai dengan regulasi dan atau aturan.
“Ada beberapa catatan yang melanggar aturan, namun tetap kami sudah melaporkannya,” jelas Rully.
"Adapun bentuk bentuk pencegahan yang dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran, kami sudah melakukan himbauan maupun pendekatan khusus kepada parpol-parpol," tambahnya.
Baca Juga: Pengawas TPS Diminta Pastikan Perhitungan Suara Tidak Cacat Prosedur
Di kesempatan yang sama anggota Komisioner Acep Kurnia menambahkan bahwa jelang berakhirnya masa kampanye 10 Februari 2024, pelaksanaan kampanye dan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD di wilayah Kecamatan Arcamanik sangat masif sekali.
“Tidak ada satupun kegiatan kampanye yang tidak diawasi, terkecuali bagi caleg yang tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, namun tetap kami awasi karena adanya laporan dari masyarakat maupun pihak kepolisian,” terangnya.
Acep mengungkapkan terkait adanya laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun dugaan money politic, sudah kami teruskan dan ditindak lanjuti/proses sesuai aturan.
Ditegaskan oleh Acep bahwa kegiatan kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.
“Maka mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 (masa tenang,red), itu otomatis tidak ada kampanye, dan kami mengharapkan kepada PKD dan Pengawas TPS yang ada di wilayah agar melaporkan bila terdapat kegiatan yang menyerupai kampanye. Artinya apabila terdapat penyampaian visi misi dari partai politik di masa tenang agar melaporkan kepada kami atau pengawas kelurahan,” tegasnya.
Baca Juga: Panwascam Arcamanik Pastikan Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Hingga ke TPS
Sementara itu Anggota Komisioner Indra Ramdani menyampaikan pesan kepada Pengawas TPS (PTPS) untuk memahami apa yang menjadi tugasnya di lapangan nanti dan melakukan berkoordinasi serta menjalin komunikasi di kewilayahan dengan KPPS dari sekarang.
“Agar dipantau bagaimana kesiapan TPS, ada tidak kegiatan kampanye dari parpol di masa tenang, ada tidak pembagian cuma-cuma di masa tenang tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, hal tersebut agar masalah yang timbul dapat cepat terselesaikan oleh PKD,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan Ketua Panwaslu Kecamatan Arcamanik Rully Nova Salsabila menyampaikan pesan kepada seluruh pengawas untuk tetap menjaga netralitas dan soliditas.
“Saya berpesan kepada pengawas, untuk tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye dari partai manapun itu, serta jangan let respon, harus cepat dan sigap,” pungkasnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
Baca Juga: