Serentak! Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai 15 Juli, Inilah 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target

Ilustrasi Operasi yang digelar Polri / Ist.


BERITAINSPIRATIF.COM - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Sosok Inspiratif Bripka Septinus Arui, Polisi Tapal Batas dan Pedalaman Peraih HOEGENG AWARDS 2024

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Korlantas Polri

1. Kendaraan yang melawan arus jalan,

2. berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi,

4. Tidak mengenakan helm SNI,

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan,

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,

Baca Juga: Inilah Daftar 5 Polisi Teladan Peraih Anugerah Hoegeng Awards 2024

8. Berboncengan lebih dari satu,

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK,

11. Melanggar marka jalan,

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan,

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan

14. Parkir liar.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!

-Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru

-Pemakaman di Kota Bandung Tak Perlu Datang ke TPU! Cukup Daftar via Aplikasi SIMPELMAN

Berita Terkait