Diresmikan! Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Pasupati Bandung, Kini Huni Rumah Susun

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat meresmikan rumah susun (rusun) Rancaekek dan Solokan Jeruk di Kabupaten Bandung serta Program PPKS Perkotaan, pada Rabu (18/12/2024) / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian disertai Pj Gubernur Jabar dan Pj Wali Kota Bandung melakukan peresmian rumah susun (rusun) Rancaekek dan Solokan Jeruk di Kabupaten Bandung serta Program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Program ini merupakan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengadirkan perumahan dan permukiman layak bagi masyarakat khususnya PPKS.

Sebanyak 98 kepala keluarga (384 jiwa) menjadi peserta program ini. Mereka terdiri dari 33 keluarga dari Kota Bandung, 15 keluarga dari Kota Cimahi, dan 50 keluarga dari Kabupaten Bandung.

Kedua rusunawa, masing-masing memiliki 58 unit, dibangun oleh Kementerian PUPR.

Selain mendapatkan hunian, para peserta akan dilatih sesuai minat dan bakat, serta didampingi untuk menjadi mandiri, baik dalam bekerja maupun berwirausaha.  

Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menyebut, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan akan kebutuhan perumahan dan permukiman layak melalui Program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan.

Baca Juga: 100 KK Direlokasi, Kawasan Kolong Flyover Pasupati Akan Jadi Ruang Publik

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah , perguruan tinggi, Baznas, dan dunia usaha dalam peningkatan kualitas masyarakat PPKS.

“Kami menghadirkan solusi terintegrasi. Program ini tidak hanya menyediakan hunian di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk, tetapi juga memberdayakan peserta secara ekonomi agar dapat keluar dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama masa transisi, para peserta menerima bantuan keuangan sebesar Rp840.000 per bulan dari Pemprov Jawa Barat, Rp600.000 per bulan dari Baznas, dan Rp1 juta per keluarga untuk perlengkapan rumah tangga dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: KOPASGAT TNI AU Berhasil Bebaskan Tawanan di BCC Balai Kota Bandung

Peserta juga dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, KIP, BPNT, serta perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.  

“Kami menitipkan agar pelatihan ini benar-benar dijalankan dengan serius sehingga mereka dapat mandiri dan menjalani hidup yang lebih layak,” tambah Bey.  

Bey juga menyebut saat ini pemerintah pusat bersama pemprov dan Pemkot Bandung telah mentransformasi kawasan kumuh di bawah Jembatan Pasupati menjadi taman bermain anak dan ruang terbuka hijau.

Program ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).  

“Langkah ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Keberlanjutan program ini memerlukan kolaborasi dan evaluasi berkesinambungan,” tutup Gubernur Bey.  

Baca Juga: Begini Penampakan Wajah Baru Kawasan Kolong Jembatan Pasupati Bandung
 
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengapresiasi semangat gotong royong yang telah terwujud dalam berbagai inisiatif, salah satunya penataan kawasan kolong jembatan Pasupati termasuk pembangunan rumah dari CSR.  

"1 November lalu, Agung Sedayu membantu 250 rumah di Tangerang. Di Kalimantan, Berau dan Astra akan membangun rumah bagi masyarakat pada Januari. Gotong royong ini bukan lagi slogan, melainkan sudah menjadi aksi nyata," ujarnya.  

Maruarar juga mengungkapkan sejumlah kebijakan pro-rakyat, seperti pembebasan biaya BPHTB dan PBG untuk rakyat kecil, serta penyederhanaan proses perizinan dari 45 hari menjadi 10 hari.  

"PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar juga nol persen. Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden kepada masyarakat kecil," tambahnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(AA) 

-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'

-Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR

-Hasil Perolehan Suara Pilwalkot Bandung 2024, Pasangan Farhan-Erwin Unggul!

-Kota Bandung Luncurkan RT RW Digital, Layanan Publik Tanpa Harus ke Kantor Kecamatan

-Daftar Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bandung Tahun 2024

Berita Terkait