Iskandar Zulkarnain Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Bandung yang Baru

Iskandar Zulkarnain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung berlangsung di Balai Kota Bandung, Selasa 31 Desember 2024.

Iskandar dilantik sebagai Pj Sekda Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/KEP.1723-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Daerah Kota Bandung. Ia akan mengemban tugas mulai per 1 Januari 2025.

Sebelum memangku jabatan sebagai Pj Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain pernah mengemban sejumlah jabatan di Pemkot Bandung, diantaranya Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.

Baca Juga: Tahun 2025, Pemkot Bandung akan Fokus pada 3 Prioritas Utama Ini!

Dalam kata-kata pelantikannya, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara berharap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung yang baru dapat mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, selalu bersama kita," ujar Koswara.

Baca Juga: Ketahanan Pangan! Pj Wali Kota Bandung Panen Cabai di Buruan Sae RW 03 Cipadung Kidul

Ia mengingatkan, peran Sekretaris Daerah ialah menjadi pimpinan birokrasi Kota Bandung, juga sebagai inspirator bagi ASN yang ada di Pemkot Bandung.

"Amanah dari jabatan ini sungguh sangat terpilih. Untuk memperoleh jabatan, tidak semua orang bisa dan harus melalui proses yang sangat selektif," pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Koswara juga menyampaikan terima kasih kepada Dharmawan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung periode 2024

Dharmawan akan kembali menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Bandung.

"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Pak Dharmawan, yang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'

-Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR

-Hasil Perolehan Suara Pilwalkot Bandung 2024, Pasangan Farhan-Erwin Unggul!

-Kota Bandung Luncurkan RT RW Digital, Layanan Publik Tanpa Harus ke Kantor Kecamatan

-Daftar Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bandung Tahun 2024

-LPM Kota Bandung Gelar Lomba Paduan Suara, Ajang Tingkatkan Pengabdian Masyarakat

-Bank Indonesia Hadirkan 3 Layanan Baru BI-FAST, Bisa Transfer ke Banyak Penerima

Berita Terkait