Gubernur BI Perry Warjiyo Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

dok. Bank Indonesia


BERITAINSPIRATIF.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta (25/8).

"Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital," ungkap Junanto Herdiawan Kepala Departemen Komunikasi BI dalam keterangan resminya, Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Mulai Tahun 2026 Pelaporan Pajak Gunakan CORETAX, Begini Cara Aktivasi Akun Coretax DJP!

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

"Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnnya bagi bangsa dan negara," tambahnya.

Baca Juga: Status BP HAJI Akan Ditingkatkan Jadi Kementerian Haji

Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Sebagai informasi, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera terdiri atas 5 (lima) kelas, yakni:

1. Bintang Mahaputera Adipurna;

2. Bintang Mahaputera Adipradana;

3. Bintang Mahaputera Utama;

4. Bintang Mahaputera Pratama; dan

5. Bintang Mahaputera Nararya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait