Anggota MPR-RI Atalia Praratya Ungkap Peran KIM Kota Bandung dalam 4 Pilar Kebangsaan

Anggota MPR-RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP, M.I.Kom. saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaaan kepada Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Se- Kota Bandung berlangsung di Gedung PKK Kota Bandung pada Senin, 22 Desember 2025 Siang / dok. Bicom - Yayan


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemahaman pengamalan nilai-nilai kebangsaan sangat penting disebarluaskan ke publik melalui berbagai elemen Masyarakat, salah satunya melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bandung.

Untuk itu anggota MPR-RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP, M.I.Kom. bersama narasumber Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., SH., MH. menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada 100 orang anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Se- Kota Bandung berlangsung di Gedung PKK Kota Bandung pada Senin, 22 Desember 2025 Siang.

Atalia Praratya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang merupakan amanat dari undang-undang.

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan  yang terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat penting untuk memastikan bahwa fundamental kita tersebut dapat tumbuh dan hadir kokoh di Tengah Masyarakat.

“Kita harus siaga dan kita tidak mau Indonesia bubar seperti negara lain hanya karena perbedaan, karena perbedaan itu adalah suatu hal yang wajar apalagi Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama serta ribuan pulau,” ujar Atalia yang dipantau langsung Beritainspiratif.com di lokasi acara, Senin (22/12/2025).

Arus informasi digital di Kota Bandung merupakan realitas yang tidak dapat dihindari dan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Ruang partisipasi publik terbuka luas, namun hadirkan tantangan serius berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan potensi perpecahan sosial.

Ditambahkan Atalia, Kota Bandung yang dikenal sebagai kota urban, kreatif, dan berbasis teknologi, penggunaan internet dan media sosial sangatlah tinggi.

Perkembangan ini menjadikan Bandung sebagai ruang publik digital yang sangat aktif, di mana informasi beredar dengan cepat melalui: Media sosial (WhatsApp, Instagram, X, TikTok, Facebook); Media daring dan portal berita; Grup komunitas digital tingkat RT/RW, kelurahan, dan komunitas hobi.

Arus informasi digital yang cepat, masif, dan partisipatif merupakan realitas sosial baru dalam kehidupan Masyarakat, terutama di perkotaan. Di satu sisi,

ruang digital membuka peluang besar keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan penguatan komunitas. Di sisi lain, jika arus informasi yang tidak terkelola secara etis berpotensi melahirkan hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, serta konflik berbasis identitas.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama arus informasi digital bukan semata persoalan teknologi, melainkan persoalan nilai, etika, dan kesadaran kebangsaan.

Empat Pilar Kebangsaan itu sendiri menjadi kerangka dasar untuk mengarahkan perilaku informasi masyarakat Kota Bandung.

Untuk itu Empat Pilar Kebangsaan menjadi landasan nilai, etika, dan konstitusional dalam bermedia di era digital yakni;

1. Pancasila sebagai pedoman moral,

2. UUD 1945 menjamin hak sekaligus batasan informasi,

3. NKRI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, dan

4. Bhinneka Tunggal Ika menuntun sikap toleransi dalam keberagaman.

Baca Juga: Forum RT RW Se-Kota Bandung Salurkan Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Sementara itu, dengan dipandu Moderator Ketua DPD LPM Kota Bandung Dr. Merdi Hajiji, SH., M.Si, narasumber  Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., SH., MH. menyampaikan materi pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bandung sebagai garda terdepan literasi informasi.

“KIM sebagai penyebar informasi, sekaligus penyaring, pengklarifikasi, dan pendidik etika bermedia di tingkat komunitas agar ruang digital dapat diarahkan menjadi sarana edukasi, partisipasi, dan penguatan persatuan sosial,” ungkap Uu Nurul Huda.

Untuk itu, KIM haruslah memiliki etika dalam bermedia digital yakni;

1. Menyampaikan informasi secara jujur, tidak mefitnah, dan tidak memanipulasi fakta

2. Menolak ujaran kebencian, perundungan, dan kekerasan verbal

3. Tidak menyebarkan konten yang memecah belah bangsa

4. Berpendapat secara santun dan rasional

5. Mendukung akses informasi yang adil dan tidak diskriminatif.

Dari sisi pilar pertama Pancasila, KIM juga harus memiliki etika “SARING SEBELUM SHARING”  yakni;

1. Apakah informasi ini benar dan terverifikasi

2. Apakah informasi ini melukai martabat orang lain

3. Apakah konten ini berpotensi memecah belah

4. Apakah disampaikan secara santun dan beradab

5. Apakah informasi ini bermanfaat dan adil bagi semua

Dari sisi pilar kedua UUD 1945 Peran nyata KIM meliputi:

1. Membantu warga mendapatkan info resmi dan akurat

2. Menyebarkan info bermanfaat bagi masyarakat

3. Menyaring info agar tidak hoaks atau provokatif

4. Patuh terhadap UU ITE dan aturan informasi publik.

5. Jadi jembatan informasi dari Pemkot ke warga

6. Memberi edukai etika bermedia.

Dari sisi pilar ketiga NKRI, KIM memiliki peran dalam mencegah ancaman informasi digital yakni:

1. Sebagai penyaring informasi

2. Sebagai penangkal hoaks

3. Sebagai jembatan informasi

4. Sebagai educator literasi digital dan

5. Penguat persatuan

Dari sisi pilar Bhineka Tunggal Ika, KIM memiliki peran;

1. Penjaga etika komunikasi

2. Penengah konflik digital

3. Kurator informasi inklusif

4.  Agen toleransi dan

5.  Edukator literasi digital

Dengan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, masyarakat Kota Bandung pada umumnya dan KIM Kota Bandung khususnya, mendapatkan keyakinan akan mampu membangun ekosistem informasi digital yang sehat, beretika, inklusif, dan bertanggung jawab, agar arus informasi digital tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan untuk memperkuat persatuan dan kemajuan bersama.


Berita Terkait