Musrenbang 2021, Sekda Jabar : Ada 8.797 usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan 2022

Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun Provinsi Jabar Tahun 2022 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)


Bandung, Beritainspiratif.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2022, di Bandung, Senin (12/4/2021).

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya.

Setiawan juga menuturkan, salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yakni menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas. Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.

"Terpenting, yakni menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022," kata Setiawan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berahir, Pemulihan Ekonomi Jabar Masih Jadi Prioritas Pembangunan

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

"Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional," ucapnya.

Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Sementara untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, kata Setiawan, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.

"Kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU. Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah," tuturnya.

Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar.

Setiawan mengatakan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan. Rinciannya, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait