Guru Besar Unpad: Pintu Terakhir Cegah Kepunahan Bahasa Daerah adalah Pendidikan

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Cece Sobarna, M.Hum., memaparkan materi pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu bertema “Bahasa Ibu dalam Pusaran Kematian” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual, Sabtu (17/7).*


Bandung, Beritainspiratif.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Cece Sobarna, M.Hum., mengatakan bahwa sarana pendidikan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan punahnya bahasa daerah. Sarana pendidikan pun diharapkan mampu meningkatkan minat generasi muda untuk menggunakan bahasa daerah.

Hal tersebut disampaikan Prof. Cece pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu bertema 'Bahasa Ibu dalam Pusaran Kematian' yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

“Pintu terakhir dari kepunahan bahasa adalah sarana pendidikan, dalam hal ini sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Diungkap di laman Unpad, Prof. Cece menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan punahnya suatu bahasa daerah. Salah satunya adalah persaingan bahasa daerah dengan bahasa nasional dan bahasa asing.

Baca Juga: Dosen FKUI: Penderita Covid-19 yang Miliki Kadar Oksigen Rendah Dapat Alami Happy Hypoxia

Selain itu, ada juga anggapan keliru bahwa penggunaan bahasa daerah merupakan simbol keterbelakangan, kemiskinan, dan tidak gaul terutama di kalangan muda.

“Ini tentu mengkhawatirkan andaikata sikap negatif ini terus terbangun  sehingga akhirnya bahasa daerah lama-lama ditinggalkan oleh penuturnya,” kata Prof. Cece.

Faktor lain, anggapan bahwa dwibahasa dapat menghalangi proses pendidikan anak. Anak yang mengenal lebih dari satu bahasa akan menghalangi kemajuan proses pendidikannya.

“Nah, ini tentu harus diluruskan bahwa tidak seperti itu,” ujar Kaprodi Doktor Ilmu Sastra FIB Unpad.

Menurut Prof. Cece,  setiap komponen masyarakat, termasuk akademisi, perlu berperan dalam mencegah kepunahan bahasa. Peran ini perlu dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan daerah.

Bahasa daerah perlu dirawat agar tidak mengalami kepunahan. Prof. Cece menjelaskan, kepunahan suatu bahasa tidak langsung terjadi, melainkan telah melalui proses yang panjang.

Tahap kematian bahasa sendiri meliputi, berpotensi terancam punah, terancam punah, sangat terancam punah, sekarat, dan punah.

Ia pun menyayangkan adanya penamaan sejumlah tempat di Indonesia yang menggunakan istilah asing seperti “market” atau “park”. Menurutnya, ini bisa menjadi ancaman terhadap bahasa daerah.

“Ini sebetulnya cukup mengkhawatirkan karena gejala itu memang dirasakan perlahan-lahan tapi andaikata tidak terbentung ya suatu hari mau tidak mau bahasa yang kita pertahankan ini akan tinggal sebuah artefak,” katanya.

Era globalisasi, menjadi salah satu faktor adanya pergeseran bahasa. Meski demikian, kecintaan terhadap budaya sendiri semestinya harus tetap dipertahankan.

“Sekalipun kita menerima budaya global, tetap kita harus berpijak pada budaya sendiri,” katanya

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait