Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten/Kota Baru, Inilah Daftarnya

Tangkapan layar-Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat / (Foto: YouTube/@data)


BERITAINSPIRATIF.COM - Saat ini Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terpadat di Indonesia yakni mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.

Idealnya Provinsi Jabar memiliki minimal 40 Kabupaten/Kota, mengingat Jawa Barat memiliki luas wilayah 35.378 km persegi. Saat ini Jabar hanya memiliki 27 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 9 Kota dan 18 Kabupaten.

Dengan padatnya jumlah penduduk dan kurang idealnya jumlah kabupaten/kota, banyak daerah yang mengusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Jabar baik kota maupun kabupaten.

Baca Juga: Jasamarga Mulai Bangun Tol Gedebage-Cilacap, Terpanjang di Indonesia

Baca Juga: Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

Dilansir akun Youtube @data yang dilihat Beritainspiratif.com Rabu (2/2/2022) berikut daftar 17 daerah kota dan Kabupaten yang mengusulkan menjadi kota dan kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat, yakni:

1. Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Kabupaten Bogor Barat ini.

Adapun ke-14 Kecamatan tersebut yakni, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.

2. Kabupaten Bogor Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.

Ada 7 kecamatan yang akan bergaung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Selatan ini yakni, Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.

3. Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.

Ada 7 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Timur, yaitu, Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.

4. Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.

Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Cibadak.

5. Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi.

Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang.

Ke-18 kecamatan tersebut yakni, Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.

Baca Juga: Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi

6. Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur.

Ada lima kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini.

Kelima kecamatan tersebut yakni, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.

7. Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur

Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan ini.

Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Sindangbarang.

8. Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi.

Ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

Ke-13 kecamatan tersebut yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.

Baca Juga: Contact Center BI Kembali Raih Penghargaan Tingkat Dunia

9. Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang.

Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini.

Ke-7 kecamatan tersebut yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek, dan, Purwasari.

10. Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang.

Ada 14 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Subang Utara,

Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.

11. Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat.

Ada tiga kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini.

Ketiga kecamatan tersebut yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.

Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya.

Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kampung Film Adhyaksa Hadir di Kabupaten Sukabumi

12. Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung.

Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini.

Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.

Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.

13. Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut.

Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.

ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.

14. Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut.

Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini.

Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Mekarmukti.

15. Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya.

Akan ada 10 kecamatan ayang akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.

Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.

16. Kabupaten Indramayu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu.

Ada 10 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Indramyu Barat ini.

Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi.

Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Kroya.

17. Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon.

Ada 18 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini.

Ke-18 kecamatan tersebut yaitu, Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng,Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.

Itulah 17 daerah yang mengusulkan jadi daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provisni Jabar. Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Dan sebagian lagi masih menunggu berkas-berkas persyaratan dan pengkajian wilayah.

Jika 17 wilayah tersebut berhasil dimekarkan maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota.

(Yanis)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Inilah Harga Terbaru Minyak Goreng Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron dari Kemenkes

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Begini Caranya!

Untuk Pemula, Inilah Tips dan Cara Jual NFT di NFT atau Market Lain

Kenali Ciri dan Cara Pencegahan Penularan Omicron

Berita Terkait