Kakorlantas Polri Imbau Tidak Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor

Ilustrasi / Foto: Istimewa


Jakarta, Beritainspiratif.com - Korlantas Polri mengingatkan pengendara untuk tak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit, saat berkendara. Menurut, Firman tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2002) di NTMC Polri.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022: Inilah 8 Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

Ia menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara. Sehingga ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.

Ia berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 20.047 Pelanggaran

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tambahnya.

Ke depannya, Firman berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman.

(Yanis)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta