Kendala Lahan di Exit Tol KM 149 Gedebage Akan Segera Diselesaikan

Exit Tol KM 149 Gedebage Kota Bandung / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mengakselerasi penetapan lokasi (penlok) exit tol KM 149 Gedebage yang sempat terkendala administrasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penertiban Penlok Exit Tol Gedebage KM 149 bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis 16 Juni 2022.

"Hari ini melakukan kesepahaman penyelesaian penetapan lokasi, kepentingan kita untuk aksebilitas akses jalan yang ada di KM 149. Alhamdulillah terbangun kesepahaman bukan hanya kami dan Provinsi tapi juga dukungan dari BPN," ujar Ema.

Baca Juga: Studi Tiru Kang Pisman, Lurah dan Camat Se-Kabupaten Magetan Kunjungi Sukamiskin

Baca Juga: Wisuda Putri Gubernur Jabar: Sediakan Waktu Terbaik Bersama Anak Tercinta

Ema mengatakan, ada beberapa kendala yang perlu dibenahi demi mempercepat proses penentuan lokasi exit tol KM 149. Salah satunya adalah masih adanya proses pembebasan tanah yang belum tuntas terkait administrasi. Namun hal tersebut akan segera diselesaikan.

"Tadi sudah 'clear', bahwa nanti akan ada dua lokasi yang akan segera diselesaikan penloknya kemudian DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) nya nanti bisa diselesaikan oleh provinsi (Jabar)," katanya.

Ema berharap, dengan adanya kesepakatan yang telah terbangun, akan mempercepat proses pengunaan Exit Tol KM 149.

"Hari ini mudah-mudahan ada percepatan sehingga nanti penggunaan km 149 tidak lagi terkendala permasalahan administrasi yang berkenaan dengan penlok," katanya.

"Kalau sudah simultan sinergis seperti ini, akselerasi insyaallah akan hadir," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, dengan kesepakatan yang telah terbangun, penetapan lokasi bisa segera dikebut.

"Alhamdulillah sudah terjalin kesepahaman bersama, jadi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan akan kami sampaikan secara formal kepada Pemkot. Selanjutnya kita akselerasi tentang penetapan lokasi dan eksekusi pembebasan tanah" ujarnya. *

(Yanis)

Berita Terkait