- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: 66 Persen Masjid di Kota Bandung Sudah Bersertifikat Wakaf
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).
(YI)
Baca Juga: