Keputusan Rapat Exco PSSI: Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 & 3 Dihentikan

BRI Liga1 / Foto: PERSIB.co.id/Barly Isham A


Jakarta, Beritainspiratif.com - Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan Kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian ini diambil seusai rapat yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor.

1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Kalahkan Persija, Pemain Persib Dapat Bonus

3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.

Untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.

Baca Juga: Punya Lahan Nganggur! Ingin Disewa Indomaret, Begini Caranya

Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.

Terakhir, untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(Yanis) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

Berita Terkait