- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Samono sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengapresiasi peran BPKP yang selalu menyertai Pemda Provinsi Jabar dalam mengambil keputusan terkait pengeluaran anggaran untuk pembangunan.
"BPKP selalu menyertai Pemprov Jabar dalam mengambil keputusan-keputusan yang membingungkan," ucapnya.
Kang Emil mencontohkan, BPKP Jabar memberikan masukan saat pihaknya kebingungan membeli mesin PCR untuk alat uji COVID-19. Mesin tersebut sangat mendesak dibutuhkan untuk mendeteksi COVID-19. Namun bila melalui prosedur lelang akan memakan waktu relatif lama.
"Seperti dulu mesin PCR dibutuhkan dan tidak direncanakan karena mendadak, tapi kalau dilelang lama, jadi kami butuh fatwa-fatwa seperti itu dari BPKP sehingga kebingungan tidak terjadi pada kami kepala daerah," jelas Kang Emil.
Baca Juga: Jalan Menuju Masjid Raya Al Jabbar Direkayasa, Begini Rutenya!
Menurutnya, peran BPKP sangat strategis dalam membina para pelaku pembangunan sehingga pembangunan bisa berjalan cepat tanpa melanggar aturan.
"Teruslah membina para pelaku pembangunan sehingga pembangunan bisa berjalan cepat tanpa ragu-ragu karena semua urusan angka-angka anggaran kewajarannya distudi dulu oleh BPKP," tuturnya.
Baca Juga: Keputusan Rapat Exco PSSI: Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 & 3 Dihentikan
BPKP merupakan aparat pengawas intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utama BPKP menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Kang Emil optimistis, BPKP Jabar di bawah kepemimpinan Samono akan membawa pembangunan di Jabar lebih baik.
"Saya percaya Pak Samono bisa bertugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban," katanya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(Yanis)
Baca Juga:
-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar
-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini
-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code
-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone
-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia
-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024