Pemkot Bandung Aktifkan Patroli Gabungan dan Siskamling hingga ke Gang-Gang



Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menggelar patroli gabungan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Kota Bandung kondusif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kewaspadaan Daerah Kota Bandung di Kantor Kesbangpol, Jumat 13 Januari 2023.

"Patroli gabungan akan melibatkan Forkopimda, Satpol PP dan kewilayahan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kita segera dibuatkan jadwalnya agar berjalan efektif," katanya.

Baca Juga: Jalan Menuju Masjid Raya Al Jabbar Direkayasa, Begini Rutenya!

Tak hanya di tingkat kota, patroli pun akan digiatkan di tingkat kewilayahan dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sampai ke gang-gang.

“Untuk pihak kewilayahan, giatkan lagi Siskamling dengan melibatkan Forkopimcam dan linmas serta masyarakat," ujarnya.

Selain itu, akan dilakukan edukasi terhadap para kepala sekolah. Hal itu untuk mencegah para siswa masuk di dalam kelompok motor atau kelompok kenakalan.

"Disdik (Dinas Pendidikan) sudah siap untuk membuat surat edaran. Salah-satunya untuk antisipasi siswa masuk di dalam kelompok motor, atau kelompok kenakalan anak," ujarnya.

Sampai saat ini, Satpol PP pun melakukan pengawasan selama 24 jam dibagi menjadi 2 bagian atau sif pada pukul 21.00-06.00 WIB. Sebanyak 30 orang dari tim linmas, 30 orang untuk pengawasan mural, patroli, dan ronda.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan layanan kegawat daruratan yakni Bandung Siaga 112. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mengingat nomor gawat darurat. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(AA) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

Berita Terkait