- Pendidikan
- 25 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dalam upaya mengendalikan harga beras medium yang mengalami kenaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan menggelar Operasi Pasar Beras Medium.
Lokasi pertama yang akan menggelar Operasi Pasar Beras Medium yakni di Kecamatan Rancasari, Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Pemkot bersama Bulog Kota Bandung akan menggelontorkan 20 ton beras.
"Kita akan melakukan operasi pasar di 30 kecamatan di Kota Bandung dan dimulai di Kecamatan Rancasari," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah saat menjadi narasumber Bandung Menjawab, Kamis 9 Februari 2023.
Baca Juga: Catat Jadwalnya, Pasar Murah Digelar di 30 Kecamatan & 151 Kelurahan Kota Bandung
Operasi pasar ini digelar karena harga beras sudah di atas HET (harga eceran tertinggi) dan dapat menyebabkan inflasi. Nantinya, Beras akan dijual Rp8.700 - Rp9.000 per kilogram jauh di bawah HET yakni Rp9.450 per kilogram.
"Ini sebagai upaya kami dalam memotong rantai distribusi. Dari Bulog langsung kepada end user (konsumen). Untuk harga masih kita rapatkan namun dalam kisaran harga Rp8.700-Rp9.000 per kilogram jauh di bawah HET," katanya.
Nantinya setiap kecamatan akan dilakukan operasi pasar beras sebanyak 10 ton sehingga total untuk operasi pasar Pemkot Bandung bersama Bulog menggelontorkan 300 ton beras dalam operasi pasar.
"Untuk jadwal 29 kecamatan lainnya kami sedang rumuskan dulu bersama kewilayahan. Kami ingin tempatnya dekat dengan masyarakat," kata dia.
Operasi pasar ini hanya diperuntukkan untuk warga yang memiliki KTP Kota Bandung.
Baca Juga: Luar Biasa BABINSA Kopka Azmiadi, Setelah KASAD Kini Terima Penghargaan dari Panglima TNI
Lebih jauh, Elly memaparkan, dari hasil pemantauan di 8 pasar dan ritel, harga beras medium dipasaran kini dijual dengan harga Rp10.750 sampai Rp11.000 per kilogram.
"Harga acuan beras medium itu Rp9.450, tapi sekarang sudah merangkak bahkan sampai Rp10.750 sampai Rp11.000," katanya.
Ia mengaku, telah melaksanakan rapat koordinasi dengan perum Bulog Cabang Kota Bandung telah mendistribusikan beras medium stabilitas pasokan harga pangan (SPHP) sebanyak 750,735 ton.
"Kami sudah mendistribusikan ke pasar di Kota Bandung bekerja sama dengan Bulog 750, 735 ton sampai 6 February dengan harga dari 8300/kg dan pedagang tidak boleh menjual melebihi HET," kata dia.
Beras medium ini dijual dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp8.300/kg untuk para pedagang. Sedangkan untuk konsumen paling tinggi dijual dengan harga Rp9.450/kg.
“Untuk pedagang, agar bisa mendapatkan beras medium ada persyaratannya, yakni harus KTP Kota Bandung, permohonan pendaftaran tidak boleh menjual beras di atas HET dan dilarang melakaukan pengoplosan,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Pasar di Kota Bandung Dipasok MinyaKita Tiap Bulan, Harga Rp14.000
Lebih lanjut, Elly Wasliah menyebutkan akan ada tiga pasar di Kota Bandung yang akan mendapatkan tambahan pasokan Minyakita sebanyak 30 karton atau 360 liter Minyakita oleh Satgas Pangan per bulan.
Ketiga pasar tersebut yakni, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Kosambi. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan Minyakita di masyarakat.
"Sekitar 500 ton MinyaKita yang sempat ditemukan (ditimbun) dari salah satu produsen akan didistribusikan ke 4 provinsi. Untuk Kota Bandung akan ada 3 pasar yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," katanya, Selasa 9 Februari 2023.
Elly menyebut, stok minyak goreng curah dan premium tersedia. MinyaKita memang ada pengurangan pasokan tapi banyak diminati masyarakat karena harganya murah namun kemasannya premium dengan harga Rp14.000 per kilo.
"Ada permintaan yang meningkat, makanya stok di pasar agak berkurang," ujarnya.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Penggunaan Seragam Satpam Warna Krem Sudah Berlaku
-Wali Kota Bandung Cabut Kepwal Kenaikan Tarif Air Minum PDAM
-Anggota PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Bisa Diberhentikan, Ini Alasannya!
-Majelis Taklim Anda Ingin Gelar Acara di Masjid Al Jabbar, Begini Cara Daftarnya!
-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!
-Gaji Panwas, PPS hingga Pantarlih Pemilu 2024 Segini Besarnya!