7 Satker TNI AD Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas Tingkat Nasional

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat menyerahkan penghargaan kepada Komandan Satker di sela pelaksanaan Rapim TNI AD 2023 di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (10/2/2023) / Foto: Dispenad


Jakarta, Beritainspiratif.com - Tujuh Satuan Kerja (Satker) di Jajaran TNI Angkatan Darat meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) tingkat Nasional sebagai Satker dengan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Satker dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) tertinggi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman kepada masing-masing Komandan Satker di sela pelaksanaan Rapim TNI AD 2023 di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Empat Satker yang mendapatkan Predikat WBK adalah:

1. Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed)

2. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad)

3. Pusat Pendidikan Artileri Pertahanan Udara (Pusdik Arhanud)

4. Brigif 18/Trisula Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Tiga Satker yang memperoleh penghargaan Satker NKA Tertinggi yaitu:

1. Perhubungan Kodam Iskandar Muda (Hubdam IM)

2. Zeni Kodam Iskandar Muda (Zidam IM)

3. Kodim 1309 Manado Kodam XIII/Merdeka.

Baca Juga: Cara Memperpanjang STNK Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

Penilaian Zona Integritas ini dilakukan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan Reformasi Birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Penilaian di lingkungan TNI dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal di Kotama/Balakpus, Satker yang lolos lalu dinilai di Tingkat TNI AD, diteruskan ke Tingkat Mabes TNI dan selanjutnya diusulkan ke Kemen PAN RB untuk selanjutnya dinilai oleh Tim Penilai Tingkat Nasional. (Dispenad)

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(AA) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Ingin Gelar Acara di Masjid Al Jabbar, Begini Cara Daftarnya!

-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!

-Catat Jadwalnya, Pasar Murah Digelar di 30 Kecamatan & 151 Kelurahan Kota Bandung

-Mulai 1 Januari 2024 NIK Resmi Jadi Nomor NPWP, Begini Cara Merubahnya

-Cara Perpanjang STNK Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

Berita Terkait