Tim Penilai Jabar Terkesan dengan Inovasi Posyandu Merak RW 02 Arcamanik

Ketua Posyandu Merak RW 02, Ratna Meilani saat menyampaikan paparan di Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis, 1 Agustus 2024


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Tim penilai Posyandu Provinsi Jawa Barat mengakui inovasi yang dilakukan oleh Posyandu Merak RW 02 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Inovasi ini diakui dalam tahap akhir lomba Posyandu tingkat provinsi setelah seleksi administrasi dan wawancara yang ketat.

Ketua tim penilai, Bayu Rakhmana, menyatakan, Posyandu Merak RW 02 telah menunjukkan penerimaan dan pemaparan yang luar biasa.

“Kami sangat terkesan dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Posyandu. Pemaparannya sangat meyakinkan, dan kami akan melihat langsung di lapangan bagaimana realisasi dari inovasi-inovasi tersebut, terutama dalam mengatasi masalah seperti stunting,” kata Bayu di Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis, 1 Agustus 2024.

Bayu menambahkan, penilaian lomba tahun ini sangat ketat, dan setiap Posyandu harus mampu menunjukkan keunggulan di berbagai aspek.

“Posyandu yang ingin menjadi juara harus mampu menyelesaikan masalah stunting dengan baik. Selain itu, Posyandu sekarang ditingkatkan menjadi Posyandu Centre Excellence, yang berarti pusat keunggulan,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Perlu ke Instansi, Layanan Informasi Publik Kota Bandung Tersedia di Aplikasi SIMONIK

Menurutnya, koordinasi dan pemberdayaan kader juga menjadi perhatian utama.

“Kami berharap semua perangkat daerah menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Koordinasi pelaksanaan kegiatan tidak hanya sebatas memberikan layanan, tetapi juga benar-benar memberdayakan kader dan merealisasikan program dengan anggaran, sumber daya, peningkatan kapasitas, serta kerjasama dengan perangkat daerah,” jelas Bayu.

Inovasi yang paling menonjol dari Posyandu Merak RW 02 adalah Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP).

Baca Juga: Bendera Merah Putih di Kota Bandung Dikibarkan hingga 30 September 2024

Sedangkan Ketua Posyandu Merak RW 02, Ratna Meilani menjelaskan, Puspel PP merupakan layanan bagi warga untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebuah masalah yang cukup dominan di Kota Bandung.

“Puspel PP adalah langkah nyata dari Posyandu kami untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” jelas Ratna Meilani, Ketua Posyandu Merak RW 02.

Ratna berharap, inovasi yang mereka lakukan bisa membawa Posyandu Merak RW 02 menuju tingkat nasional.

“Kami berharap Posyandu kami menjadi yang terbaik dan maju ke tingkat nasional, Bismillah. Kami tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga pemberdayaan perempuan melalui Puspel PP,” ujar Ratna. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Berita Terkait