- Peristiwa
- 02 Dec 2025
Penampakan pohon ber-KTP / dok. Diskominfo-DPKP
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, sebuah sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau QR Code yang memuat informasi lengkap mengenai setiap pohon di wilayah Kota Bandung.
Program ini disampaikan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung di Kantor DPKP Kota Bandung pada Senin, 1 Desember 2025.
KTP Pohon berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pohon yang berisi data nama pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, kondisi kesehatan, serta manfaat pohon.
Masyarakat dapat mengakses seluruh informasi tersebut hanya dengan memindai QR Code yang terpasang pada batang pohon.
Baca Juga: Mulai 2026 Laporan SPT Tahunan 2025 Wajib Gunakan CORETAX, Begini Cara Aktivasinya!
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina menjelaskan, penerapan barcode ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan identifikasi pohon.
“Barcode inventarisasi pohon ini untuk Informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, sistem ini juga memuat Identifikasi kesehatan pohon yang menjadi dasar tim dalam menentukan langkah pemeliharaan.
“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” tutur Roslina.
Baca Juga: Joko Widodo Ketua Task Force untuk Penanganan Bencana di Sumatera: BRIN Bergerak Cepat!
Barcode pada KTP Pohon dicetak dalam beberapa kategori warna yang menandakan tingkat kesehatan pohon. Putih menunjukkan informasi dasar, hijau menandakan kondisi pohon sehat, kuning menandakan pohon kurang sehat, dan merah mengindikasikan pohon tidak sehat atau berisiko.
Dengan adanya KTP Pohon, masyarakat dapat mengetahui kondisi pohon di sekitarnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon yang berpotensi roboh.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pohon sebagai bagian dari ruang terbuka hijau Kota Bandung.
“Jadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh, contohnya,” kata Roslina.