- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum 2024 (Panwaslu) Kecamatan Cinambo Kota Bandung menggelar kegiatan press release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cinambo Jalan Gedebage Kota Bandung, Rabu (7/2/2024).
Dipantau Beritainspiratif.com hadir dalam sosialisasi tersebut Kordiv Penindakan Sutisna, Kordiv Pencegahan Dani Ishak, Ketua PPK Cinambo Iwan Mulyadi, Kasek, para PKD dan PPS beserta staf lainnya.
Dipantau Beritainspiratif.com di lokasi acara, selain itu turut mengundang seluruh ketua/perwakilan PAC Partai peserta Pemilu 2024 di Kecamatan Cinambo antara lain hadir Gerindra, Partai Ummat, PKB, dan PDIP.
Kordiv Penindakan Sutisna, menyampaikan pada tanggal 10 Februari 2023 pukul 00.00 Wib akan dilakukan apel di Kecamatan Cinambo dan dilanjutkan dengan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak yang akan berlangsung hingga pada 13 Februari 2024, Ditargetkan seluruh wilayah di Kecamatan Cinambo semua sudah bersih dari APK, Spanduk, Baliho, dan Baner.
“Untuk itu pertemuan ini yang juga dihadiri para PAC, kami sebagai Panwas nantinya hanya mengawasi dan merekomendasikan untuk mencabut/menurunkan APK, Baliho ataupun Baner-baner yang kewenangannya ada di Satpol PP. Kami juga akan menginformasikan kepada PAC dan syukur-syukur para PAC bisa menurunkan sendiri, kecuali di Posko resmi,” ungkap Sutisna.
Untuk masa tenang tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Sutisna menyampaikan tidak boleh digunakan kegiatan apapun. Diharapkan Pemilu 2024 di Kecamatan Cinambo dapat berjalan dengan aman, kondusif, jujur dan adil.
“Panwas akan melakukan patroli pada masa tenang tersebut dengan dibantu 70 Pengawas TPS,” jelasnya.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Seluruh Sudut Jalan Kota Bandung Harus Bersih dari APK
Sementara itu Kordiv Pencegahan Dani Ishak, menyampaikan memasuki masa tenang nanti selama tiga hari (11-13 Februari 2024) , diharapkan tidak terjadi money politic, dan tidak ada kampanye visi misi lagi.
“Kami akan melakukan pengawasan bersama Pengawas TPS yang ada di masing-masing TPS dan dilaporkan langsung melalui Siwaslu,” tegasnya.
Dani menyampaikan terkait pemasangan APK yang melanggar K3 ataupun PKPU, akan di rekomendasikan ke Satpol PP.
“Kami juga mendorong APK tersebut dapat diturunkan sendiri dan dibantu oleh PAC terkait, sehingga Cinambo dapat steril dari APK,” harapnya.
Baca Juga: Ini Kriteria Surat Suara Sah dan Tidak Sah dalam PEMILU 2024
Di kesempatan yang sama Ketua PPK Cinambo Iwan Mulyadi berharap jelang H-1 kepada PPS dan PTPS mengawal pergerakan logistik surat suara hingga ke TPS.
“Iwan mengharapkan kepada PPS dan PTPS untuk berkoordinasi KPPS dan segera memberikan mandat saksi,” tuturnya.
“Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 07.00 wib, dan memberikan jeda waktu 30 menit apabila saksi belum hadir,” lanjutnya.
Terkait pelaksanaan perhitungan suara, iwan menyampaikan apabila petugas KPPS sudah kelelahan, dapat melakukan jeda istirahat terlebih dahulu.
“Itu atas persetujuan saksi, PPS dan PTPS, bisa ditangguhkan esok hari (tanggal 15 nya, red) dengan batasan waktu hingga pukul 12.00 siang, kesepakatan! saja,” paparnya.
Acara diakhiri dengan diskusi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Cinambo agar dapat kompak bersama dan berjalan dengan aman, kondusif, jujur dan adil.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
Baca Juga: