- Ragam
- 30 Oct 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang. Dalam kegiatan ini Bawaslu bersama 2700 petugas Satpol PP melakukan penurunan APK hingga selambat-lambatnya kurang dari satu hari sebelum pemungutan suara.
“Sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Mungkin dalam situasi hari ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap,” ujar Lolly saat bersama Satpol PP melakukan penertiban APK di Bandung pada Minggu dinihari (11/2/2024).
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Seluruh Sudut Jalan Kota Bandung Harus Bersih dari APK
Lolly juga menghimbau kepada partai politik untuk secara mandiri melakukan penertiban APK. “Sangat baik jika partai yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai. Karena tahapannya itu beririsan dengan pilkada maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Baca Juga: Di Masa Tenang Pemilu 2024, Inilah Hal yang Tidak Boleh Dilakukan
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini menegaskan, penertiban APK berlaku tidak hanya untuk yang berjenis fisik saja, melainkan juga bagi APK digital. Sesuai yang diatur dalam PKPU.
"Untuk digital Bawaslu dengan patroli pengawasan siber itu untuk memastikan bahwa seluruh masa tenang berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lolly.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan 4 Hal yang Harus Dipahami oleh Pengawas TPS
Dia berharap, penertiban ini dapat ditiru oleh wilayah lain, sehingga sebelum masa pungut hitung, seluruh daerah sudah bersih dari APK. “Proses penertiban di Bandung tentu akan menjadi trigger juga untuk dipastikan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat atau bahkan seluruh provinsi itu kemudian melakukan hal yang sama secara baik dan maksimal,” tutup Lolly.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setyadi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap hingga seluruh wilayah Bandung bersih dari APK. "Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban," ucap Rasdian.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
Baca Juga: