- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil yang akan memberikan nama jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Usulan tersebut sebagai bentuk apresiasi masyarakat Jabar atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Mochtar.
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
“Atas perjuangan Gubernur, akhirnya telah mendapatkan izin penamaan jalan layang Pasupati menjadi jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rektor saat membuka Webinar “Prof. Mochtar Kusumaatmadja: Perjalanan Mahaguru Menuju Pahlawan Nasional” yang digelar Fakultas Hukum Unpad, Kamis (17/2/2022) seperti dilansir laman resmi Unpad.
Baca Juga: Profil Prof. Mochtar Kusumaatmadja Konseptor Wawasan Nusantara
Usulan Ridwan Kamil tersebut terlontar saat membuka acara Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof. Mochtar Kusumaatmadja, 12 Desember 2021 lalu. Pemilihan jalang layang Pasupati didasarkan atas refleksi yang bisa dipetik dari sosok almarhum.
“Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara,” kata Ridwan Kamil saat itu.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang 3 Pandemi, Jabar Terapkan 6 Strategi Ini
Dengan direstuinya nama Prof. Mochtar sebagai nama jalan di Kota Bandung, dapat menjadi pertimbangan bagi Presiden RI Joko Widodo untuk menetapkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional tahun ini. Apalagi, nama Prof. Mochtar sebelumnya sudah digunakan Unpad sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum.
“Ini menjadi bukti bahwa institusi Unpad sangat menghormati jasa-jasa beliau,” kata Rektor.
Baca Juga: Persib Ukir Kemenangan Ulang 3 - 0 Atas Persipura
Lebih lanjut Rektor mengatakan, pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.
Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.
“Semoga pada waktunya Bapak Presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” kata Rektor.
Webinar tersebut menghadirkan pembicara mantan Menteri Luar Negeri RI 2001-2009 Dr. Noer Hassan Wirajuda, akademisi sekaligus politisi Prof. Yusril Ihza Mahendra, serta Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. Etty R. Agoes.*
(YI)
Baca Juga: